Pembunuhan Vina Cirebon

Respon Keluarga Vina Jika PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan: Alhamdulilah Kalau Bukan Pembunuhan

Pihak keluarga Vina Cirebon memberikan tanggapan terbarunya terkait Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

kolase Tribun bogor
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon (kiri) dan Marliana (kanan), keularga Vina. 

SURYA.co.id - Pihak keluarga Vina Cirebon memberikan tanggapan terbarunya terkait Peninjauan Kembali (PK) para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Hal ini diungkapkan pengacara keluarga Vina, Putri Maya Rumanti.

Putri menekankan keluarga Vina masih menunggu putusan sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

"Kami menunggu hasil putusan PK. Kalau dikabulkan maka Alhamdulillah kejadian itu bukan pembunuhan, tapi kecelakaan," kata Putri Maya Rumanti, melansir dari Tribun Bogor.

Menurutnya keluarga Vina akan menerima bila memang pengadilan memutuskan motif kasus Cirebon 2016 karena kecelakaan.

Baca juga: Pantesan Kasus Vina Cirebon Malah Disebut Kejahatan HAM, Ahli Hukum: Menyalahgunakan Kewenangan

"Pihak keluarga juga apapun yang jadi keputusan mereka akan terima. Kenapa yang lain baru bermuculan saat ini," katanya.

Kata Putri, pihak keluarga hanya menyesalkan saksi-saksi baru muncul saat ini, bukan pada tahun 2016 lalu.

"Yang kami sesalkan kenapa pihak tersebut harus bungkam sekian lama, membiarkan orang lain dipenjara, kenapa kalau tidak ada film Vina berarti tidak akan terungkap mereka akan dipenjara seumur hidup," katanya.

Sebelumnya, Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku pasrah dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus ini.

Saking pasrahnya, Marliana mengaku capek dan butuh ketenangan.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi yang Berani Senggol 2 Petinggi Polri Soal Kasus Vina, Pernah Dihujani 11 Peluru

Seperti diketahui, publik kini tengah menunggal putusan PK para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Tak terkecuali dengan pihak keluarga Vina.

Marliana yang tengah pergi ibadah Umroh mengungkapkan sikap keluarganya usai sidang PK para terpidana kasus vina cirebon berakhir pada Jumat 4 Oktober 2024.

Marliana menuturkan, sejak awal, keluarganya memang tidak tahu apa-apa dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Sejak awal kami tidak tahu. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian," tutur Marliana, melansir dari tayangan NusantaraTV.

Setelah ada sidang PK, Marliana mengaku terus mengikuti perkembangan informasinya, terutama dengan banyaknya muncul saksi baru.

"Kami terus memperhatikan sidang PK. Sikap kami, semua kami serahkan ke pengacara. Kalau kami pasrah apapun putusan sidang PK," tutur Marliana.

Marliana mengaku enggan berkomentar banyak terhadap kasus Vina, adik kandungnya pada 8 tahun lalu, apalagi memberi penilaian atas jalannya sidang PK.

"Pokoknya semua kami pasrah dan serahkan pada hakim. Apapun keputusannya, jika memang secara hukum terbukti, kami pasrah dan menerima," tutur Marliana.

Marliana mengaku enggan banyak komentar.

Sebab, apapun perkataannya, akan direspon oleh para netizen dengan berbagai pandangannya.

"Sekarang posisinya, apapun perkataan saya, sikap saya,akan langsung disorot oleh netizen," tutur Marliana.

Marliana mengaku mendapat tekanan psikologis terhadap opini publik yang berkembang, terutama di media sosial di kalangan para netizen.

"Karena itu, saya butuh ketenangan dengan menunaikan ibadah Umroh.Kami akan berdoa memohon petunjuk kepada Allah agar memberi jalan yang terbaik bagi semua," tutur Marliana.

Baca juga: Bukti Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Disiksa Penyidik, Komnas HAM: Dipukul Sepatu, Ditendang

Saka Tatal Optimis Dikabulkan

Saka Tatal. Inilah Sepak Terjang Saka Tatal yang Tantang Sumpah Jaksa Jati Pahlevi.
Saka Tatal. Inilah Sepak Terjang Saka Tatal yang Tantang Sumpah Jaksa Jati Pahlevi. (Tribunnews)

Saka Tatal begitu optimis Peninjauan Kembali (PK) Sudirman dan 6 terpidana Kasus Vina Cirebon bakal dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, menurut Saka, fakta yang mereka beberkan sesuai dengan pengakuannya sebelumnya.

Diketahui, Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina, selalu setia hadir dalam proses persidangan PK Sudirman.

Kehadiran Saka Tatal untuk memberikan dukungan kepada Sudirman. Dia mengaku makin optimis PK para terpidana kasus Vina dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

Terlebih, setelah mendengarkan keterangan dari enam terpidana dan Sudirman.

"Alhamdulilah, dari keterangan enam terpidana dan keterangan Sudirman, Saka semakin optimis," ujar Saka Tatal melansir dari tayangan Nusantara TV dalam program Breaking News, Jumat (4/10/2024).

Dia menyampaikan, keterangan yang disampaikan enam terpidana maupun Sudirman seluruhnya sama dengan keterangan yang disampaikan sejak awal dirinya tampil di media.

Baca juga: 300 Anak Yatim Doakan PK 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan, Titin: Mereka Bukan Pembunuh

"Faktanya sesuai dengan yang Saka omongin. Padahal Saka enggak pernah kontakan sama sekali dengan tujuh terpidana," tambah Saka Tatal.

Dia berharap kasus ini semakin terbuka, dan seluruh terpidana bisa kembali kumpul bersama keluarga masing-masing.

"Alhamdulillah, makin terbuka, semoga makin cepat, terus bisa cepat pulang dan kumpul sama keluarga masing-masing," imbuhnya.

Diakuinya, suasana pengadilan saat ini berbeda dengan yang terjadi pada 2016.

"Benar-benar berbalik arah. Dulu (2016) sudah tidak karuan, banyak yang demo di ruang tunggu, sampai ada yang ngeludahin, dan maki-maki," ucap Saka Tatal.

"Sekarang di 2024 ini malah berbalik arah, banyak dukungan dari warga Saladara, dan luar Saladara, juga dari warga Indonesia, dan netizen, terima kasih banyak dukungannya," tukas Saka.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved