Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Kasus Vina Cirebon Direkayasa Jadi Pembunuhan, Susno Duadji Minta Aep dan Aparat Disanksi

Mantan Kabareskrim Susno Duadji meyakini bahwa Kasus Vina Cirebon direkayasa menjadi pembunuhan. Minta Aep dan aparat yang terlibat disanksi.

|
istimewa
Aep dan Susno Duadji. Yakin Kasus Vina Cirebon Direkayasa Jadi Pembunuhan, Susno Duadji Minta Aep dan Aparat Disanksi. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji meyakini bahwa Kasus Vina Cirebon direkayasa menjadi pembunuhan.

Padahal, menurut Susno, kasus tersebut cuma kecelakaan belaka.

Ia pun meminta agar Aep Rudiansyah dan aparat penegak hukum yang terlibat agar disanksi.

Seperti diketahui, Aep menyatakan dia melihat pengeroyokan dari jarak 120 meter dari lokasi dipatahkan oleh saksi ahli.

Belakangan sang pengacara mengungkap bahwa Aep menyaksikan dari jarak enam meter.

Menurut saksi ahli, pada jarak 120 meter saksi tak akan bisa melihat peristiwa secara detil, namun saksi Aep disebutkan melihat peristiwa tersebut secara detil.

Baca juga: Sesalkan Kelakuan Hakim dan Polisi di Sidang Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Kayak Main-main

Demikian juga dengan waktu pembunuhan terjadi. Dalam BAP pembunuhan, disebutkan peristiwa terjadi pada pukul 21.15 WIB, sementara saksi PK, Widi sangat meyakini bahwa pukul 22.15 WIB Vina masih SMS-an dengan dirinya.

"Kesaksian bohong banyak sekali tapi ini yang jelas, bukan pembunuhan tapi kecelakaan lalu lintas. Karena buktinya makin lama makin habis nyaris tak terdengar," jelas Susno dalam video Youtubenya @susno_duadji, Minggu (13/10/2024).

Selain kebohongan para saksi, kinerja polisi terutama Iptu Rudiana juga menjadi sorotan purnawirawan komisaris jenderal tersebut.

Pasalnya, para penyidik menurutnya bekerja tidak profesional demikian pula dengan jaksa dan hakim yang mengadili mereka.

"Nampak benar entah sengaja atau tidak adanya keteledoran atau ketidakmampuan aparat penegak hukum baik penyidik, baik jaksa penuntutnya, maupun hakim pada tingkat pertama pengadilan negeri tingkat banding, pengadilan tinggi dan tingkat kasasi sangat mengecewakan ya," jelasnya. 

Susno menyarankan agar saksi Aep serta seluruh aparat penegak hukum yang diduga terlibat memuluskan Kasus Vina Cirebon 2016 untuk diberi sanksi. 

Baca juga: Pantesan Eko Berani Beber Kelakuan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Gak Takut Meski Diancam Tembak

Pasalnya, mereka telah diduga kuat turut merekayasa kasus Vina menjadi pembunuhan. 

"Nah ini kita enggak boleh begitu karena setiap kesalahan, harus ada sanksi apalagi menyangkut hak asasi manusia 8 orang dihukum tujuh seumur hidup, satu (terpidana) delapan tahun lebih. Ini masalah tragedi kemanusiaan yang luar biasa," ujarnya.

Ia mengungkap bahwa vonis sidang pembunuhan Vina dan Eky adalah rekayasa para penegak hukum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved