Pembunuhan Vina Cirebon

Sesalkan Kelakuan Hakim dan Polisi di Sidang Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Kayak Main-main

Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyesalkan sikap polisi dan hakim dalam sidang Kasus Vina Cirebon 2016 silam.

youtube
Mantan Kabareskrim Susno Duadji. Ia Menyesalkan Kelakuan Hakim dan Polisi di Sidang Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyesalkan sikap polisi dan hakim dalam sidang Kasus Vina Cirebon 2016 silam.

Hal ini diungkapkan Susno dalam acara yang ditayangkan Nusantara TV.

Awalnya, Susno merasa miris dengan sikap polisi dan keputusan hakim kala itu.

"Saya selaku pembayar pajak yang menggaji Hakim, menggaji Jaksa, menggaji Polisi gitu ya miris, nangis gitu kok gitu ya menghukum orang" ujar Susno.

Menurut Susno, apalagi para terpidana dijatuhi hukuman yang tidak ringan, yakni seumur hidup.

Baca juga: Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara-gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina

"Hukuman tidak ringan ya, tapi ini hukuman penjara seumur hidup. Kok Hakim kayak main-main aja ya." ujar Susno.

Susno berharap ucapannya kali ini bisa didengar Mahkamah Agung, KY hingga DPR.

"Enggak bisa bilang apa-apa lagi ya mudah-mudahan dialog kita malam ini didengar oleh Mahkamah Agung didengar oleh KY didengar oleh DPR kita kalau memilih Hakim Agung" ujar Susno.

Selain itu, Sosok anggota tim Iptu Rudiana yang menangkap para tersangka (terpidana) kasus Vina Cirebon pada 2016 silam, akhirnya terungkap. 

Anggota tim Iptu Rudiana ini tercatat jelas di berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon, baik di perkara nomor 3, 4 maupun perkara Saka Tatal. 

Anggota tim Iptu Rudiana ini terdiri dari  tiga orang yakni, Gugun, Andi Syafrudin dan Dodi Irwanto.

Baca juga: Tak Gentar Disomasi Elza Syarief, Titin Malah Lakukan Ini agar PK Terpidana Kasus Vina Dikabulkan

Hal ini diungkap ahli hukum pidana Azmi Syahputra yang dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (11/10/2024). 

Diterangkan Azmi, dalam BAP tercatat Iptu Rudiana, Gugun, Andi Syafrudin dan Dodi Irwanto turun ke lapangan yang mereka istilahkan 'mengamankan' itu setelah mendapat telepon dari Aep Rudiansyah.

Setelah Aep menyebutkan bahwa para tersangka berada di sebuah lokasi, maka tim Iptu Rudiana ini menangkap lalu membawa mereka ke ruangan Unit Narkoba Polres Cirebon Kota, bukan ke Reskrim. 

Hal ini menurut Azmi sudah melompat dari ketentuan, karena mereka bukan tertangkap tangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved