KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Miris, Habis Kunjungan ke Kantor KPK Kini Bupati Sugiri Sancoko Jadi Tersanka Kena OTT 

Agenda pertemuan di KPK adalah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD tahun anggaran 2024-2025. 

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
JADI TERSANGKA — KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.  

Ringkasan Berita:
  • Agenda pertemuan di KPK untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD tahun anggaran 2024-2025. 
  • Hadir Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Agus Pramono dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 
  • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko; Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo

 

SURYA.co.id – Sekitar dua pekan sebelumnya sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), termasuk Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda, kepala OPD hingga pimpinan DPRD bertolak ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. 

Agenda utama kunjungan ini, adalah evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024-2025.

Kunjungan rombongan pejabat dari Ponorogo ke KPK itu, dijadwalkan pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB. 

Informasi tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Rabu (22/10/2025). 

Menurut Agus, undangan ini ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Agus Pramono menjelaskan, bahwa agenda pertemuan di KPK adalah untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam APBD tahun anggaran 2024-2025. 

Baca juga: Kronologi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK: 13 Orang dan Uang Tunai Diamankan

“Kalau ada hal yang kurang pas, kami sempurnakan di 2026. Apakah itu penyusunan pokir (pokok pikiran), apakah sesuai reses anggota dewan,” jelas Agus.

Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun ini, menyiratkan optimisme terhadap kondisi APBD Ponorogo. 

“Insya Allah kami baik,” sambungnya, menunjukkan keyakinan bahwa pengelolaan anggaran di Ponorogo sudah berada di jalur yang benar.

Siapa Saja yang Hadir?

Sekda Agus Pramono merinci daftar pejabat yang diundang dan turut serta dalam kunjungan ke kantor KPK. 

Dari unsur DPRD Ponorogo, hadir pimpinan dewan yaitu Dwi Agus Prayitno, Evi Dwitasari Pamuji, dan Anik Suharto.

Baca juga: Sosok Agus Pramono, Sekda Ponorogo Terlama yang Terseret OTT KPK Bareng Sugiri Sancoko

Sementara dari jajaran eksekutif, turut serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Sekda Ponorogo Agus Pramono sendiri, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Mereka adalah Inspektur Imam Basori, dan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Agus Sugiharto.

Agus Pramono menambahkan, OPD yang diundang secara khusus berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan, yaitu Inspektur, Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bapperinda. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved