Berita Viral

Gelagat dr Tifa Usai Jadi Tersangka Bareng Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Sesumbar Bela Keadilan

dokter Tifa menunjukkan sikap siap menghadapi proses hukum usai jadi tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/X
(kiri ke kanan) Dokter Tifa. Unggahan Dokter Tifa di media sosial X 

SURYA.CO.ID - Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa menunjukkan sikap siap menghadapi proses hukum usai jadi tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Melalui unggahan media sosial X, dokter Tifa mengunggah foto dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar yang diedit bak superhero.

"3 Calon Penyelamat Bangsa dari Keterpurukan!" tulisnya pada foto tersebut.

Dokter Tifa juga menuliskan tekadnya untuk menegakkan kebenaran di negeri ini.

"Saya akan menghadapi semua ini dengan tegar dan kepala tegak. Karena saya meyakini bahwa apa yang kami, RRT, lakukan ini, adalah perjuangan menegakkan kebenaran, demi Indonesia yang lebih baik," tulis Tifa.

Tifa menyebut, saat ini dirinya bersama beberapa rekan, termasuk Roy Suryo dan Rismon, sedang menghadapi kekuatan besar.

Namun, Tifa menegaskan bahwa dirinya tak gentar menghadapi itu.

"Kami sadar akan berhadapan dengan kekuatan yang boleh jadi meletakkan keadilan dan kebenaran di bawah telapak kaki mereka."

"Tetapi itu bukan sesuatu yang menakutkan bagi kami."

Unggahan dokter Tifa usai jadi tersangka di kasus ijazah Jokowi
Unggahan dokter Tifa usai jadi tersangka di kasus ijazah Jokowi (X Dokter Tifa)

"Karena ketakutan adalah musuh terbesar dalam perjuangan ini. Dalam hati kami, masih ada kepercayaan kepada Presiden Prabowo," katanya.

"Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Karena dalam usia yang sudah sepuh, beliau akan meninggalkan warisan berharga bagi bangsa ini, keadilan dan kebenaran."

"Kepada Allah saya berserah diri. Kepada para pejuang, mari bersama-sama kami. Tiada kekuatan selain kekuatan dari Allah," tandasnya.

Baca juga: Kompak Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Rizal Fadillah dan Rismon

Jadi Tersangka

Dokter Tifa ditetapkan tersangka bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan empat orang lain.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved