Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Kasus Vina Cirebon Direkayasa Jadi Pembunuhan, Susno Duadji Minta Aep dan Aparat Disanksi

Mantan Kabareskrim Susno Duadji meyakini bahwa Kasus Vina Cirebon direkayasa menjadi pembunuhan. Minta Aep dan aparat yang terlibat disanksi.

|
istimewa
Aep dan Susno Duadji. Yakin Kasus Vina Cirebon Direkayasa Jadi Pembunuhan, Susno Duadji Minta Aep dan Aparat Disanksi. 

Setelah Aep menyebutkan bahwa para tersangka berada di sebuah lokasi, maka tim Iptu Rudiana ini menangkap lalu membawa mereka ke ruangan Unit Narkoba Polres Cirebon Kota, bukan ke Reskrim. 

Hal ini menurut Azmi sudah melompat dari ketentuan, karena mereka bukan tertangkap tangan.

"Karena kalau tertangkap tangan, seketika pada waktu itu, ada benda yang digunakan. Tapi iini bukan tertangkap tangan, jadi harus ada fase dari penyelidikan ke penyidikan," katanya. 

Proses penyelidikan ini untuk memastikan apakah ada unsur pidana, orang yang diduga sesuai dan ada alat buktinya. 

"Tim unit narkoba harus bisa menjelaskan itu," sebut Azmi. 

Azmi juga membeber kejanggalan dimana para tersangka ini diamankan dalam waktu sekira 2 jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.30, lalu pada pukul 18.30, Iptu Rudiana sudah lancar mengurai kronologis, berikut daftar pencarian orang (DPO) hingga jenis kendaraan yang dipakai saat kejadian. 

Baca juga: Kelakuan Iptu Rudiana Malah Terbongkar Gara-gara Elza Syarief Tunjukkan Video Terpidana Kasus Vina

Padahal dalam BAP Aep dan Dede, mereka justru lupa-lupa ingat mengenai jenis kendaraan pelaku. 

"Pak Rudiana sampai bilang sedetail-detailnya. Sampai bilang (DPO) kabur, kami sudah di rumahnya. Ini inkonsistensi," sebut Dosen Ilmu Hukum Universitas Trisakti. 

Inkonsistensi lain, Azmi menyorot kesaksian Aep,  Dede dan para terpidana yang saling bertolak belakang.

Seharusnya, saksi-saksi ini dikofrontir, dicari mana yang paling mendekati kebenaran berdasarkan fakta kebenaran dan alat bukti. 

Sementara itu, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan apa yang dilakukan Iptu Rudiana dan tim bukan lagi pelanggaran prosedur, tapi sudah ngawur,

Susno meyakini, tim khusus bentukan Kapolri telah mendapatkan keterangan sebenar-benarnya mengenai hal ini. Hanya saja, belum diumumkan ke publik. 

"Mungkin (timsus kapolri) tidak mau mendahului keputusan PK. Kalau diumumkan sekarang ya PK nya terkabul saja," katanya. 

Dikatakan Susno, timsus Kapolri ini orangnya bukan sembarangan, berasal dari bareskrim, propam, irwasum ada pakar-pakar lain di kepolisian. 

Ahli hukum pidana Azmi Syahputra dan Elza Syarief. Azmi berani Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Meski Disebut Tak Netral.
Ahli hukum pidana Azmi Syahputra dan Elza Syarief. Azmi berani Beri Jawaban Menohok Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Meski Disebut Tak Netral. (Kolase youtube)

"Pasti sudah menemukan apa yang dikatakan Pak Azmi. Kalau diumumkan ke publk hasilnya sebelum PK,  ya glundung begitu aja, udah tamat," tukasnya. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved