5 Guru Besar di Surabaya Diperiksa
Terungkap Modus Pelanggaran Pengajuan Gelar Guru Besar, Oknum Pejabat LLDikti Diduga Terlibat
Fenomena gelar guru besar yang diperoleh dengan proses yang tidak semestinya ternyata telah lama diketahui akademisi di berbagai perguruan tinggi.
SURYA.co.id | SURABAYA - Fenomena gelar guru besar yang diperoleh dengan proses yang tidak semestinya ternyata telah lama diketahui akademisi di berbagai perguruan tinggi.
Bahkan praktik tersebut sudah tersistem, sehingga membuat banyak dosen resah.
Salah satu dosen berinisal SW, yang ditemui Surya, mengungkapkan proses korupsi akademik ini dimulai di tingkat universitas, kemudian Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) hingga kementerian.
Baca juga: Kemendikbudristek Periksa 5 Guru Besar 2 PTS di Surabaya, Diduga Lakukan Pelanggaran Gelar Profesor
Dikatakannya, oknum utama yang menawarkan jasanya mempermudah peraihan guru besar yaitu pejabat di lingkungan LLDikti berinisial IR.
Dia mulai memasuki kampus dengan kegiatan sosialisasi percepatan guru besar.
Kemudian ia akan menawarkan kemudahan mendapatkan guru besar ke pihak universitas.
"Tentunya universitas juga butuh guru besar untuk akreditasi unggul kampusnya dan untuk mengurus guru besar ini sulit," tegasnya.
Kemudian penawaran akan dilanjutkan pada calon guru besar dengan nominal Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
"Yang ditawari Rp 200 juta ini bahkan nggak punya jurnal sama sekali," kenangnya.
Para dosen yang memakai jasa IR, data administrasinya akan diverifikasi oleh tim yang ada di LLDikti yang dikomandoinya, sehingga bisa meloloskan berbagai persyaratan yang sebenarnya belum terpenuhi para dosen.
Data ini kemudian diteruskan ke asesor yang ada di tim PAK Kemendikbuddikti yang sudah dikenalnya.
"Jadi yang bagian memasukkan data para calon guru besar ini anak buah IR di LLDikti. Kemudian IR ini dari Jakarta, jadi sudah ada kenalan assesor, mana saja yang bisa main sama dia. Termasuk yang jadi asesor di ULM dan menghasilkan guru besar abal-abal itu," tegasnya.
Syarat publikasi guru besar yaitu pulikasi di jurnal internasional yang terindeks Scopus.
Di sini, IR bersama para asesor memainkan perannya meloloskan publikasi jurnal yang discontinue atau yang tidak terindeks Scopus.
Meskipun jurnal discontinue tidak memenuhi persyaratan menjadi guru besar.
KIKA Minta Ombudsman Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pengajuan Guru Besar |
![]() |
---|
Guru Besar ITS Surabaya Prof Dr Ir Suprapto: Kepala LLDikti Tak Boleh Jadi Asesor |
![]() |
---|
Sempat Jadi Asesor Guru Besar ULM, Prof Huda: Tak Terima Penugasan Review Jurnal dari LLDIKTI VII |
![]() |
---|
Pengajuan Gelar Guru Besar Diduga Ada Penyimpangan, LLDikti Jatim Telusuri Pejabat yang Bermain |
![]() |
---|
Kepala LLDIKTI VII Jatim Bantah Terlibat Pengajuan Guru Besar 'Abal-Abal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.