5 Guru Besar di Surabaya Diperiksa
Kemendikbudristek Periksa 5 Guru Besar 2 PTS di Surabaya, Diduga Lakukan Pelanggaran Gelar Profesor
Sebanyak lima guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebanyak lima guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Gedung Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa-Rabu (30-31/7) lalu.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Nomor 788/G.G5/WS.01.05/2024 tanggal 25 Juli 2024, sejumlah guru besar PTS di Surabaya dipanggil dalam rangka fact finding dugaan penyimpangan proses pengajuan guru besar
Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, lima guru besar tersebut, rinciannya empat guru besar dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya dan seorang guru besar asal Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Para guru besar yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7/2024), yakni merupakan guru besar asal Universitas Hang Tuah Surabaya.
Mereka itu, Prof SR, Prof BS, Prof AS, dan Prof Ch, sedangkan seorang guru besar dari Universitas Ciputra Surabaya yang dimintai keterangan, yakni Prof WE pada Rabu (31/7/2024) lalu.
Mereka dipanggil oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan proses pengajuan gelar guru besar.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kelima orang guru besar tersebut.
Pihaknya masih menghimpun data lebih lengkap terkait pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari di Surabaya.
"Kami cek dulu," sebut Anang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
Kepala Bagian (Kabag) Umum BBPMP Jatim, Rizqi menerangkan, pihaknya tidak menampik adanya kunjungan dari beberapa orang Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.
Kunjungan tersebut, dianggapnya sebagai silaturahmi biasa antar sesama pegawai dalam kelembagaan Kemendikbudristek.
Mengenai adanya agenda pemeriksaan guru besar terkait kasus tersebut, Rizqi mengaku tidak mengetahuinya.
"Mampir saja sesama Kementerian Mendikbudristek. Hanya bertamu saja. Bertamu otomatis di ruangan. (Pukul 14.07 WIB) sudah pulang, enggak tahu mau keliling ke mana. Hanya mampir saja. Siapa pun sesama Kemendikbudristek biasa mampir sebagai teman, sebagai atasan," ucap Rizqi kepada TribunJatim.com (Grup Surya), Selasa (30/7/2024).
Pantauan di lokasi pada Selasa (30/7/2024) lalu, Prof SR terlihat sendirian berjalan keluar menyusuri halaman depan gedung BBPMP Provinsi Jatim menuju ke area parkir untuk masuk ke mobilnya.
Setelah memasukkan beberapa barang bawaa, ia lantas memacu kendaraannya keluar gedung BBPMP Jatim
KIKA Minta Ombudsman Turun Tangan Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Pengajuan Guru Besar |
![]() |
---|
Guru Besar ITS Surabaya Prof Dr Ir Suprapto: Kepala LLDikti Tak Boleh Jadi Asesor |
![]() |
---|
Sempat Jadi Asesor Guru Besar ULM, Prof Huda: Tak Terima Penugasan Review Jurnal dari LLDIKTI VII |
![]() |
---|
Pengajuan Gelar Guru Besar Diduga Ada Penyimpangan, LLDikti Jatim Telusuri Pejabat yang Bermain |
![]() |
---|
Kepala LLDIKTI VII Jatim Bantah Terlibat Pengajuan Guru Besar 'Abal-Abal' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.