Berita Viral
Awal Mula Kasus Asniani, Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara
Terungkap awal mula Asniani, pensiunan Guru TK yang diminta kembalikan gaji selama 2 tahun senilai Rp 75 juta ke negara.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu. Sesampai di sana dirinya mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara. Karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun. Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.
Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya pemerintah langsung menghentikan gaji guru tersebut.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.
"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.
Baca juga: Kisah Jon Terpaksa Jadi Pemulung usai Dicoret dari KK, Keluarga Menganggap Sudah Meninggal
Tak Sanggup Mengembalikan Uang
Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu."
"Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi." \
"Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya. (*)
Respons Pemerintah
Baca juga: Sosok Johan Vylvius Rajaguguk, Anak Petani Masuk FEB UGM Tanpa Tes dan Dapat Beasiswa Sampai Lulus

Terkait hal tersebut, DPRD Muaro Jambi akhirnya memanggil Asniani.
Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.
Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.
"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri
Pemkab Dinilai Lamban
Anggota DPRD Muaro Jambi, Sulaiman, mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai lamban dan tidak proaktif dalam menangani masalah ini.
Dia menekankan bahwa jika ada kelebihan pembayaran gaji, seharusnya penyelesaiannya dilakukan dengan bijaksana dan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.
Rekam Jejak Kompol Cosmas yang Ikut Naik Rantis Lindas Driver Ojol Affan, Karier Cemerlang di Brimob |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dicopot dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem Bantah Gegara Ucapan Tolol |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.