Berita Viral
Awal Mula Kasus Asniani, Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Gaji 2 Tahun Rp 75 Juta ke Negara
Terungkap awal mula Asniani, pensiunan Guru TK yang diminta kembalikan gaji selama 2 tahun senilai Rp 75 juta ke negara.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Namun pada beberapa bulan lalu dirinya bermaksud menanyakan kepada pihak BKD bagaimana berkas yang dia masukkan tahun lalu. Sesampai di sana dirinya mendapatkan informasi jika dia harus mengembalikan dana sebesar Rp 75.016.700 kepada negara. Karena masa usia pensiunnya di usia 58 tahun. Jadi ada kelebihan bayar selama 2 tahun dan itu harus dikembalikan.
Anehnya, jika memang batas usia pensiun seorang guru adalah 58 tahun, maka seharusnya pemerintah langsung menghentikan gaji guru tersebut.
"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya.
"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," sambungnya.
Baca juga: Kisah Jon Terpaksa Jadi Pemulung usai Dicoret dari KK, Keluarga Menganggap Sudah Meninggal
Tak Sanggup Mengembalikan Uang
Atas hal ini, dirinya menyatakan tidak sanggup untuk membayar uang sebesar yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
"Walaupun saya harus mengembalikan dana itu, bagaimana dengan kerja saya selama 2 tahun itu."
"Di sini bukan kesalahan saya sepenuhnya, tapi juga kesalahan dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi." \
"Kalau memang saya pensiun di usia 58 tahun, seharusnya ketika saya mengurus berkas untuk pensiun pada tahun 2023 lalu diberitahu jika saya sudah pensiun, ini malah sampai 2 tahun," terangnya. (*)
Respons Pemerintah
Baca juga: Sosok Johan Vylvius Rajaguguk, Anak Petani Masuk FEB UGM Tanpa Tes dan Dapat Beasiswa Sampai Lulus
Terkait hal tersebut, DPRD Muaro Jambi akhirnya memanggil Asniani.
Ditemani oleh anak dan cucu perempuannya, Asniani datang ke DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama Komisi I DPRD Muaro Jambi.
Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Ulil Amri itu juga dihadiri oleh anggota komisi, dinas pendidikan, BKD, dan unsur terkait lainnya.
"Hari ini kita bahas terkait berita viral dan bergulir selama ini. Kita sengaja mengundang mereka agar clear and clean," kata Ulil Amri
Pemkab Dinilai Lamban
Anggota DPRD Muaro Jambi, Sulaiman, mengecam sikap Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai lamban dan tidak proaktif dalam menangani masalah ini.
Dia menekankan bahwa jika ada kelebihan pembayaran gaji, seharusnya penyelesaiannya dilakukan dengan bijaksana dan tidak merugikan pihak yang bersangkutan.
| Gaji PNS 2026 Jadi Naik Atau Tidak? Menkeu Purbaya Masih Diskusikan: Gak Boleh Ceplas-Ceplos |
|
|---|
| Sosok Irjen Pol Krisno H Siregar Kapolda Jambi yang Dilaporkan ke Mabes Polri Gara-gara Anak Buah |
|
|---|
| Daftar Lengkap Bansos yang Cair Bulan November 2025, Akan Dapat BLT Kesra Senilai Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Inilah Gebrakan Menkeu Purbaya yang Dinilai Tak Tepat Secara Momentum, Usik Dana Kementerian Lain |
|
|---|
| Imbas Banyak Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Armuji Minta Pertamina Ganti Rugi, Bahlil Bereaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Awal-Mula-Kasus-Asniani-Pensiunan-Guru-TK-yang-Diminta-Kembalikan-Gaji-2-Tahun-Rp-75-Juta-ke-Negara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.