Berita Viral

Inilah Gebrakan Menkeu Purbaya yang Dinilai Tak Tepat Secara Momentum, Usik Dana Kementerian Lain

Kebijakan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di awal masa jabatannya mulai menuai sorotan dari para ekonom.

Tribunnews
KEBIJAKAN PURBAYA - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Inilah Kebijakan Menkeu Purbaya yang Dinilai Tak Tepat Secara Momentum. 

SURYA.co.id - Kebijakan yang dijalankan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di awal masa jabatannya mulai menuai sorotan dari para ekonom.

Sejumlah pihak menilai beberapa langkah yang ditempuh belum sesuai dengan situasi ekonomi terkini, sehingga dampaknya dinilai kurang optimal.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menyoroti salah satunya, yakni keputusan Purbaya memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ke Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk injeksi likuiditas ke sistem keuangan. Menurut Yusuf, keputusan tersebut diambil pada waktu yang tidak tepat.

“Misalnya, permintaan terhadap kredit pada periode itu justru sedang melambat. Selain itu, angka undisbursed loan (pinjaman yang sudah disetujui tetapi belum terealisasi) di dalam negeri masih cukup tinggi,” tutur Yusuf kepada Kontan, Minggu (26/9/2025).

Data Bank Indonesia menunjukkan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 hanya mencapai 7,70 persen year on year (YoY), sedikit naik dari 7,56 % YoY pada Agustus 2025.

Padahal, BI sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 basis poin (bps) sejak September 2024 hingga ke level 5,75 % .

Sementara itu, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperlihatkan bahwa nilai undisbursed loan masih tinggi, yakni Rp2.304 triliun per Juni 2025, meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2.152 triliun.

Melihat kondisi tersebut, Yusuf menilai bahwa inti persoalan bukan pada kekurangan likuiditas, melainkan lesunya permintaan kredit dari sektor riil.

Karena itu, kebijakan injeksi dana besar ke sistem keuangan tidak banyak membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Selain kebijakan likuiditas, Yusuf juga menyinggung rencana penggunaan Dana Desa sebagai jaminan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Baca juga: Sosok Muhidin Gubernur Kalsel yang Sindir Menkeu Purbaya Koboi Salah Tembak Soal Dana Triliunan

Ia mengingatkan agar kebijakan semacam ini dipertimbangkan secara menyeluruh agar tidak berdampak negatif pada alokasi dana desa.

Menurutnya, Kementerian Keuangan sebagai pengelola fiskal perlu menjadi penyaring dalam kebijakan yang bersinggungan langsung dengan koperasi tersebut.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan risiko bagi keuangan negara dan benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusuf juga menyoroti langkah Menkeu Purbaya yang berniat mengalihkan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang penyerapannya lambat.

Ia menilai, meski Kementerian Keuangan memiliki peran strategis sebagai bendahara negara, tetap perlu ada batas kewenangan yang jelas dengan K/L lain.

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved