Berita Viral

Gaji PNS 2026 Jadi Naik Atau Tidak? Menkeu Purbaya Masih Diskusikan: Gak Boleh Ceplas-Ceplos

Rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 masih menggantung. Begini respon Menkeu Purabaya Yudhi Sadewa.

Kolase Kompas.com dan Tribun Pontianak
GAJI PNS - Kolase foto Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Simak penjelasannya tentang Gaji PNS dan ASN 2026 Jadi Naik Atau Tidak. 

Ringkasan Berita:
  • Rencana kenaikan gaji ASN pada 2026 belum diputuskan, meski sempat tercantum dalam program peningkatan kesejahteraan di Perpres 79 Tahun 2025.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan pejabat Kemenkeu lainnya menegaskan, belum ada kebijakan maupun alokasi dana untuk kenaikan gaji ASN di APBN 2026.
  • Presiden Prabowo Subianto juga tidak menyinggung isu kenaikan gaji dalam pidato Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, memperkuat sinyal bahwa gaji PNS tetap stagnan tahun depan.

 

SURYA.co.id - Rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 masih menggantung.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan mengenai kebijakan tersebut.

“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (27/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia menambahkan, dirinya kini berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik agar tak menimbulkan kesalahpahaman.

“Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplas-ceplos. Nanti saya dimarahi. Nanti saya investigasi lagi,” tuturnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada instruksi untuk menyiapkan dana kenaikan gaji ASN di APBN 2026.

“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikkan di 2026,” ucap Tri dalam media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Tri menegaskan bahwa dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026 belum tercantum rencana kenaikan gaji ASN.

Menurutnya, kebijakan tersebut baru bisa dilakukan jika Presiden Prabowo Subianto menilai hal itu sebagai prioritas nasional.

“Jadi kalau kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN pasti akan tergantung dari prioritas pemerintah pada saat itu. Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” katanya.

Baca juga: Alasan Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Termasuk Dosen dan Guru, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Sementara itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Program Quick Wins RKP 2025, peningkatan kesejahteraan ASN sebenarnya tercantum sebagai salah satu dari delapan fokus utama pemerintah.

Kebijakan tersebut disebut akan mencakup guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara. Namun, implementasinya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

Ketidakpastian soal kenaikan gaji ASN 2026 menunjukkan masih berhati-hatinya pemerintah dalam menata kebijakan fiskal di tengah transisi politik.

Langkah ini bisa dimaklumi, mengingat setiap keputusan terkait anggaran berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved