Pembunuhan Vina Cirebon

Ternyata Polda Jabar Masih Catut 2 DPO Kasus Vina yang Dihapus di Jawaban Praperadilan Pegi Setiawan

2 DPO kasus Vina yang sudah dihapus masih ada di jawaban polda Jatim atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Di sidang praperadilan Pegi Setiawan, penyidik Polda Jabar masih mencatut nama 2 DPO yang sudah dihapus. 

Kendati dua nama DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki telah gugur, tim kuasa hukum keluarga Vina tetap mendorong polisi merujuk pada amar putusan pengadilan para terpidana terdahulu yang menyebutkan bahwa DPO berjumlah tiga orang.

"Jadi di dalam amar putusan ini sudah jelas sebagai DPO yg harus dicari. Jadi pertanyaannya siapa yang paling bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki kalau dua DPO itu dihilangkan," kata Putri.

"Apakah serta merta kami selaku kuasa hukum percaya begitu saja, apakah kami harus tinggal diam, berati selama ini tentunya yang harus bekerja adalah siapa? Ya kejaksaan," lanjutnya.

Menurut Putri, berdasarkan keputusan itu ada dua nama lagi yang harus dicari.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved