Kronologi Kematian WNA Australia di Bali, Jenazah Dipulangkan Tanpa Organ Jantung 

Byron ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila pribadinya di Bali pada 26 Mei 2025. Jenazahnya baru dipulangkan ke Australia

Editor: Wiwit Purwanto
Net
Ilustrasi jenazah 

SURYA.CO.ID – Kematian seorang WNA Australia di Bali Byron Haddow (23) memicu kehebohan internasional setelah jenazahnya dipulangkan ke Brisbane tanpa jantung.

Byron ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila pribadinya di Bali pada 26 Mei 2025. 

Jenazahnya baru dipulangkan ke Australia hampir empat minggu kemudian. 

Melansir Tribunnews.Com, otopsi pertama jenazah Byron Haddow dilakukan oleh dr. Nola Margaret Gunawan, dokter forensik di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah), Denpasar, Bali. 

Pada pemeriksaan luar dilakukan pada 30 Mei 2025 pukul 22.14 WITA, dan pemeriksaan dalam dilakukan pada 4 Juni 2025 pukul 10.43 WITA.

Jantung Byron diambil untuk keperluan forensik dan ditinggalkan di Bali saat jenazah dipulangkan ke Australia.

Baca juga: Sempat Beri Wasiat Sebelum Tragedi, WNA Malaysia Korban KMP Tunu Tenggelam Dimakamkan di Banyuwangi

Menurut dr. Nola, pengambilan organ dalam otopsi forensik tidak memerlukan persetujuan keluarga, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara dugaan penyebab kematian adalah kombinasi keracunan alkohol dan obat antidepresan Duloxetine, meski ditemukan luka dan memar yang belum terjelaskan.

Saat dilakukan otopsi kedua di Queensland, jantung Byron diketahui hilang masih tertinggal di Bali tanpa sepengetahuan keluarga.

Keluarga Byron baru mengetahui jantungnya tertinggal di Bali saat otopsi kedua dilakukan di Queensland, dua hari sebelum pemakaman.

Mereka menyebut proses pemulangan jenazah penuh “penundaan, setengah kebenaran, dan keheningan”

Founder & Partner Malekat Hukum Law Firm, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, dalam konferensi pers Rabu 24 September 2025, mengatakan, fakta dari hasil autopsi tersebut, serta fakta bahwa dengan kondisi tubuh korban yang demikian tetapi saksi- saksi di lokasi tidak segera melaporkan kejadian, itu semakin memperkuat keyakinan akan adanya kejanggalan yang kemudian menimbulkan dugaan adanya kematian yang tidak wajar.

Baca juga: Jip WNA Asal China Terjun ke Jurang di jalur Gunung Bromo Kecamatan Sukapura Probolinggo

“Peristiwa ini baru ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian pada 30 Mei 2025 atau empat hari setelah korban meninggal dunia, dan itu pun baru dilakukan setelah adanya desakan keras dari klien kami,” ungkapnya.

Dalam insiden kematian tersebut, diketahui terdapat tiga saksi Warga Australia lainnya yang berada di vila pada saat korban meninggal. 

Mereka adalah inisial BPW, KP, dan JL. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved