Berita Viral
Nasib Briptu Rizka Tersangka Pembunuh Brigadir Esco Suaminya, Tak Cuma Terancam Lama di Penjara
Begini lah nasib Briptu Rizka Sintiyani, anggota Bhabinkamtibmas Polres Lombok Barat, tersangka pembunuh suaminya, Brigadir Esco
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Briptu Rizka Sintiyani, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
Selain terancam hukuman penjara lama, Briptu Rizka juga terancam dipecat dari Polri.
Belum lama ini Propam Polda NTB telah memeriksa Briptu Rizka terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Muhamad Kholid membenarkan pemeriksaan Briptu Rizka oleh Propam.
"Sedang dalam pemeriksaan propam ya," jelas Kombes Kholid saat dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Pembunuhan Brigadir Esco Oleh Briptu Rizka Buat Eks Jenderal Bintang 2 Heran, Minta Polri Transparan
Selain Briptu Rizka, Propam juga telah meminta keterangan keluarga Brigadir Esco.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Muhanan menyampaikan, pihaknya telah diminta kontak nomor telepon Propam Polda NTB.
"Propam Polda NTB sudah turun terkait dengan kode etik. Kita bertemu sekitar 10-15 menit di ruangan Polres untuk memperjelas terkait dengan kode etik," jelas Muhanan.
Menurut ketua perkumpulan advokat Indonesia wilayah NTB ini, pihaknya dimungkinkan akan dihubungi oleh Propam Polda NTB untuk diminta keterangan lain dari pelapor.
Muhanan belum mengetahui mengenai sanksi kode etik yang diterapkan adalah pemberian tidak dengan hormat (PTDH) atau tidak terhadap Briptu Rizka.
"Kalau kapan (dipecat)? Mungkin beriringan antara proses pidana dengan sidang kode etik karena kalau kita melihat dari kasus yang pernah. Pidananya jalan, PTDH lebih dulu seperti halnya pada Kompol Yogi (Kasus Brigadir Nurhadi)," demikian Muhanan.
Motif Pembunuhan
Hingga kini polisi belum merilis kronologi pembunuhan hingga motif yang melandasi Briptu Rizka menghabisi nyawa suaminya, Brigadir Esco.
Menurut Mantan Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton Charliyan, dalam kasus pembunuhan harus ada motif yang terungkap.
Jika memang benar pelakunya adalah istri korban (Briptu Rizka), bisa jadi motifnya karena masalah internal, seperti kurang transparansi keuangan, adanya wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain (PIL).
Briptu Rizka Sintiyani
Brigadir Esco Faska Rely
Pembunuhan Brigadir Esco
Polwan Bunuh Suami
Polres Lombok Barat
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sumber Kekayaan Abdul Azis Anwar, Kades di Bogor yang Gelar Khitanan Anak Mewah bak Pernikahan |
![]() |
---|
Kebaikan Nita Mantan Istri Fahmi Bo Terungkap, Totalitas Merawat Meski Sudah Bercerai |
![]() |
---|
Profil Herly Puji Mentari, Sekdis UKM yang Dicopot Bobby Nasution karena Kasus Kado Ulang Tahun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Ultimatum 200 Pengemplang Pajak Rp60 Triliun: Bayar dalam Seminggu Atau Hidup Susah |
![]() |
---|
Tanggal Merah Oktober 2025: Simak Info Hari Libur dan Peringatan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.