Polisi Bakar Suami di Mojokerto

Nasib Polwan Briptu FN Terancam 15 Tahun Penjara Usai Bakar Suami di Mojokerto, Ini Kondisi Anaknya

Briptu FN, polwan yang bakar suaminya, Briptu RDW hingga tewas kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase istimewa/m romadhoni
Polwan FN kini terancam hukuman 15 tahun penjara setelah membakar sang suami berujung tewas. 

Saat itu Briptu FN baru saja membeli bensin eceran yang dibungkus plastik dan menyimpannya di atas lemari kamar.

Sambil menunggu kepulangan korban, Briptu FN memotret plastik berisi bensin dan mengirimkan foto itu ke korban disertai pesan bernada ancaman.

Isi pesan itu adalah "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.

Setelah itu tersangka meminta seorang saksi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) untuk membawa pergi ketiga anaknya keluar rumah.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved