Bupati Pasuruan : LSD Kritis dan Tak Produktif Bisa Dialihfungsikan Jadi Kawasan Industri
Mas Rusdi menjelaskan, banyak lahan di Kabupaten Pasuruan yang secara administrasi tercatat sebagai LSD
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait sektor pertanahan di Surabaya. Ia usul Lahan Sawah Dilindungi (LSD) namun tak produktif, dapat dipertimbangkan jadi kawasan industri.
- Mas Rusdi menyebut banyak lahan di Kabupaten Pasuruan tercatat LSD, namun kondisi di lapangan berbeda. Lahan tersebut tidak bisa ditanami dan sering terendam banjir
- Kebijakan fleksibel terkait LSD akan sangat membantu daerah memperkuat struktur ekonomi
SURYA.CO.ID, PASURUAN – Lahan-lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), namun berupa lahan kritis dan tidak produktif akibat banjir tahunan, dapat dipertimbangkan untuk alih fungsi menjadi kawasan industri.
Usulan itu diungkapkan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dalam pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/11/20250
Mas Rusdi, sapaan akrabnya menyebut, permasalahan tata ruang menjadi hambatan utama bagi daerah, bukan hanya di Pasuruan, tetapi hampir semua kabupaten/kota di Indonesia.
“Saya kira apa yang kami sampaikan mewakili banyak kepala daerah. Masalah terbesar kami di daerah ini hanya satu: tata ruang. Termasuk di Pasuruan sebagai daerah penyangga Surabaya dan Sidoarjo,” katanya di hadapan pimpinan Komisi II.
Kondisi di Lapangan Berbeda
Mas Rusdi menjelaskan, banyak lahan di Kabupaten Pasuruan yang secara administrasi tercatat sebagai LSD, namun kondisi di lapangan sangat berbeda.
Sebagian lahan tersebut tidak bisa ditanami, tidak produktif, bahkan dibiarkan terbengkalai karena menjadi kawasan yang setiap tahun terendam banjir, khususnya di wilayah Grati, Winongan, hingga Kraton.
“Ada lahan yang statusnya LSD, tapi tidak bisa ditanami apa pun. Lahan itu sudah kritis. Di Grati dan Winongan setiap tahun banjir, di Kraton juga banjir. Lahan-lahan seperti ini justru tidak memberi manfaat apa pun,” urainya.
Pasuruan Wilayah yang Diminati Investor
Politisi muda Partai Gerindra ini menyebutkan, Pasuruan sebagai daerah penyangga Surabaya dan Sidoarjo seringkali menjadi lokasi yang diminati investor.
Namun ketika perusahaan ingin masuk, proses investasi itu terbentur aturan tata ruang, terutama karena status LSD, LBS, atau LP2B yang sangat ketat.
“Setiap ada industri mau masuk, pasti terhambat persoalan tata ruang. Mau ajukan perubahan tata ruang saja prosesnya luar biasa sulit,” keluhnya.
Pemkab Pasuruan bahkan telah mengajukan perubahan RTRW ke Kementerian ATR/BPN, tetapi hingga kini masih belum disetujui.
Ia menegaskan, pemerintah kabupaten adalah pihak yang paling mengetahui kondisi riil lahan di daerah, sehingga daerah perlu diberi ruang untuk mengatur pemanfaatan lahan tidak produktif.
Manfaat Ekonomi
Dalam paparannya, Mas Rusdi memberikan gambaran manfaat ekonomi jika lahan kritis tersebut dapat digunakan sebagai kawasan industri.
“Jika lahan 1 hektare itu tidak bisa ditanami, ia tidak menghidupi siapa pun. Tapi jika lahan kritis itu bisa dipakai untuk pabrik, bisa menyerap 100–200 tenaga kerja. Ini mengurangi pengangguran. Manfaatnya jelas,” ujarnya.
| Pidato Bahasa Inggris Wapres Gibran di Indonesia-Africa CEO Forum Jadi Viral, Bahas Ini |
|
|---|
| Ternyata AKBP Basuki Masih Punya Istri Sah saat Hidup Serumah dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel |
|
|---|
| Bus TransJatim Gajayana Meluncur di Malang Raya, DPRD Jatim : Bisa Dongkrak Pariwisata |
|
|---|
| Awal Mula Menkeu Purbaya Larang Thrifting Pakaian Bekas Impor, Paling Banyak dari Malaysia |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 21 November 2025: Waspada Hujan Sore dan Malam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Penerimaan-Negara-Bukan-Pajak-PNBP-sektor-pertanahan-di-Surabaya-Jawa-Timur.jpg)