Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Alasan Briptu FN Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Tak Dimasukkan Sel, 3 Balitanya Butuh ASI
Briptu FN (inisial), polwan yang telah membakar suaminya, Briptu RDW (27) dipastikan tetap bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu kepada tiga anaknya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
youtube Kompas TV
Polisi yang dibakar istrinya, Briptu RDW saat dimakamkan di rumahnya di Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024).
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut menanggapi peristiwa polwan yang membakar suaminya sesama polisi di Mojokerto, Jawa Timur, akibat kecanduan judi online.
Menurut Muhadjir, peristiwa itu menunjukkan pengaruh judi online yang sudah sangat parah.
"(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah, kita sudah tahulah itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Ia pun menyebutkan, sebaiknya perkembangan informasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Kapolri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polwan Bakar Suami, Menko PMK: Judi "Online" Sudah Sangat Parah"
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
Polisi Tewas Dibakar Istri di Mojokerto
Polisi Bakar Suami
Briptu RDW
Briptu FN
SURYA.co.id
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.