Polisi Bakar Suami di Mojokerto
Alasan Briptu FN Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Tak Dimasukkan Sel, 3 Balitanya Butuh ASI
Briptu FN (inisial), polwan yang telah membakar suaminya, Briptu RDW (27) dipastikan tetap bisa memenuhi kewajibannya sebagai ibu kepada tiga anaknya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya.
Gara-gara Judi Online
Dirmanto mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku sakit hati karena suaminya menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
"Motifnya adalah saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata Dirmanto.
Judi online ini lah yang membuat tersangka dan korban sering cek-cok.
Di hari kejadian, Briptu RDW yang saat itu sedang berada di luar rumah, diminta pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keduanya terlibat percekcokan hebat.
Percekcokan tersebut membuat Briptu FN menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh sang suami.
Hingga akhirnya cairan bensin yang tentunya mudah terbakar itu, membuat tubuh Briptu RDW tersulut kobaran api.
"Kronologi kejadian adalah pada saat korban ini pulang dari kantor kemudian cekcok di rumah dengan istrinya, lalu istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan dia, tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik di situ, akhirnya membakar korban," katanya.
Disinggung mengenai adanya upaya dari Briptu FN untuk memborgol Briptu RDW di dekat garasi rumah dinas tersebut.
Atau pun ancaman menganiaya ketiga anaknya. Dirmanto masih menunggu penyidikan lengkap atas kasus tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, Briptu FN yang sehari-hari bertugas sebagai polwan di Polres Mojokerto Kota ini sempat menakut-nakuti suaminya itu mamakai anaknya.
Saat itu Briptu FN baru saja membeli bensin eceran yang dibungkus plastik dan menyimpannya di atas lemari kamar.
Polisi Tewas Dibakar Istri di Mojokerto
Polisi Bakar Suami
Briptu RDW
Briptu FN
SURYA.co.id
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
surabaya.tribunnews.com
Tidak Banding Vonis 4 Tahun di Kasus Polwan Bakar Suami, Ini Pertimbangan Kuasa Hukum Polda Jatim |
![]() |
---|
Nasib Terdakwa Polwan Bakar Suami di Mojokerto Akan Ditentukan dalam Sidang Kode Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kecewa, JPU Hanya Tuntut Briptu Dila 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini yang Memberatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.