ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba

BREAKING NEWS ASN Dinkes Pemkab Tulungagung Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim: Konsumsi Ekstasi

ASN Dinkes Pemkab Tulungagung diduga mengonsumsi ekstasi saat berada di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, karena diduga mengonsumsi ekstasi saat berada di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya pada Kamis (16/5/2024) dini hari.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, seorang ASN yang diamankan dari lokasi tersebut oleh anggotanya adalah pria berinisial HP (42).

Sosok HP diketahui bertugas sebagai ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim.

Saat diamankan, penyidik berhasil menyita barang bukti ekstasi berjumlah dua butir seberat sekitar 0,50 gram.

Barang bukti tersebut merupakan sisa dari total keseluruhan ekstasi yang tak sempat dikonsumsi oleh HP.

Saat dilakukan pengujian tes urine terhadap HP,  ternyata terbukti mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi.

"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun, dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai. Dicek urine, positif," ujar alumni Akpol 1996 itu saat dihubungi SURYA.CO.ID, Kamis (16/5/2024).

Atas dasar temuan itu, Robert Da Costa mengatakan, HP telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika tersebut.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, HP ternyata sebatas sebagai pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar atau bandar.

"Ya sebenarnya kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia, pengedar," katanya.

"Tapi karena posisi sekarang, sementara kan dia diamankan. Ya dia tersangka, kan gitu. (karena ada barang bukti dan hasil tes urine) Iya," tambah Robert.

Alhasil, lanjut Robert, penyidik akan melimpahkan HP kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya.

Mengenai kronologi penangkapan terhadap sosok ASN Pemkab Tulungagung tersebut, Robert menerangkan, semula anggotanya memperoleh informasi dari masyarakat adanya orang yang sedang mengonsumsi barang diduga narkotika di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas berhasil mengamankan tujuh orang di dalam lokasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved