ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba
2 ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Konsumsi Ekstasi Terancam Sanksi Berat
2 ASN Dinkes Tulungagung yang tertangkap mengonsumsi ekstasi, perkaranya dilimpahkan ke BNNK Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Dua Aparatur Sipin Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung yang tertangkap mengonsumsi ekstasi telah dibebaskan.
Keduanya telah kembali aktif di Dinkes, sementara perkaranya dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.
Dua ASN itu adalah Halim Permadi yang menjabat Kasubag Keuangan, dan Ardiansyah Maulana, seorang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian perencanaan.
Dalam keterangan pers yang dibuat Dinkes Tulungagung, keduanya telah menjalani asesmen oleh tim asesmen terpadu.
Berdasar surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, mereka diminta menghadap ke BNNK Tulungagung pada Senin (20/5/2024).
Setelah dari BNNK keduanya menghadap pejabat terkait di Dinas Kesehatan Tulungagung.
Berdasar penjelasan tertulis BNNK Tulungagung ke Dinkes Tulungagung, menjelaskan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Halim dan Ardi dinyatakan sebagai seorang penyalahguna narkotika jenis ekstasi kategori ringan.
Keduanya juga dinyatakan pengguna coba pakai dan tidak terlibat jaringan peredaran gelap narkotika.
Atas dasar itu, keduanya dinyatakan perlu perawatan dan pengobatan dengan cara rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNK Tulungagung, selama 3 bulan.
Secara resmi Ditresnarkoba Polda Jatim menyerahkan Halim dan Ardi ke BNNK Tulungagung pada Senin (20/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TulungagungTri Hariadi mengatakan, pelanggaran 2 ASN Dinkes itu tergolong berat.
Karena itu mereka juga akan dijatuhi sanksi yang paling berat. Namun sanksi ini tidak sampai pemecatan.
"Bisa diturunkan pangkatnya, kemudian dimutasi," jelasnya.
Sebelumnya Hakim sudah pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kasubag Keuangan Dinkes.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
breakingnews
ASN Dinkes Tulungagung pakai ekstasi
ASN Dinkes Tulungagung pakai narkoba
ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba
ASN Dinkes Pemkab Tulungagung
ASN Pemkab Tulungagung
ekstasi
narkotika
Tulungagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Pakai Narkoba Akhirnya Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun |
![]() |
---|
2 ASN Dinkes Tulungagung yang Pakai Ekstasi Sudah Jalani Sidang Disiplin, Ini Keputusannya |
![]() |
---|
Terbukti Pakai Ekstasi, 2 ASN Dinkes Tulungagung Segera Terima Sanksi Terberat, Tapi Tidak Dipecat |
![]() |
---|
Respons Pemkab Tulungagung Soal 2 Pegawai Dinkes Terjerat Kasus Narkotika di Surabaya |
![]() |
---|
Nasib ASN Dinkes Pemkab Tulungagung yang Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Rumah Karaoke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.