Lewat POLRI Super App Bikin SKCK Kini Lebih Mudah, Tak Perlu Bawa Banyak Berkas

Bikin SKCK lebih mudah lewat POLRI Super App, cukup isi data online dan cetak di kantor polisi. Warga Surabaya akui lebih praktis & cepat

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
POLRI SUPER APP - Warga Suabaya, Jawa Timur, saat menginstal aplikasi POLRI Super App, Senin (3/11/2025). Cukup melalui aplikasi gratis POLRI Super App, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online, mulai dari pengisian data, unggah dokumen hingga pembayaran. 

Ringkasan Berita:
  • POLRI Super App permudah pembuatan SKCK, tak perlu bawa banyak berkas.
  • Pembayaran PNBP Rp 30 ribu dilakukan via rekening digital dalam aplikasi.
  • Warga Surabaya, Jatim, akui proses lebih praktis, cepat dan tanpa antre panjang.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Masyarakat kini tak perlu repot membawa tumpukan berkas ke kantor polisi untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Cukup melalui aplikasi gratis POLRI Super App, proses pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online, mulai dari pengisian data, unggah dokumen hingga pembayaran.

Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Jatim, Kompol Afner N.B Pangaribuan, menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui gawai masing-masing. 

Setelah terinstal, pengguna bisa memilih fitur SKCK dan mengisi borang digital yang tersedia, termasuk unggah foto diri ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

“Setelah semua proses berhasil, masyarakat bisa datang ke kantor polisi pilihan untuk mencetak SKCK,” ujar Afner di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (3/11/2025).

Pembayaran PNBP Rp 30 Ribu Bisa Lewat Rekening Digital

Proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 30 ribu, juga dilakukan secara digital melalui nomor rekening yang tersedia dalam aplikasi. 

Bukti registrasi akan dikirim ke email pengguna, dan SKCK bisa dicetak di Mapolsek, Mapolres atau Mapolda sesuai pilihan.

Afner menegaskan, bahwa SKCK merupakan dokumen penting untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran kerja, pembuatan visa, perpindahan domisili hingga pernikahan.

“Inovasi ini adalah bagian dari komitmen Polri sebagai institusi Presisi: Prediktif, Responsif dan Transparansi Berkeadilan,” tambahnya.

Warga Surabaya Akui Proses Lebih Praktis dan Cepat

Kemudahan ini sudah dirasakan oleh masyarakat, salah satunya Desvina Ajeng Puspitasari (37), guru SD asal Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya

Ia menggunakan aplikasi tersebut untuk keperluan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Menurut saya lebih mudah banget. Sekarang semuanya serba online, praktis dan ringkas,” ujarnya.

Ajeng juga terbantu dengan fitur kompres foto otomatis dalam aplikasi, sehingga tak perlu mencetak foto fisik.

Senada dengan Ajeng, Aditya Putra (30) juga merasakan manfaatnya.

“Mengurus SKCK sangat mudah, cukup lewat aplikasi dan datang ke Polda Jatim untuk cetak tanpa antre lama,” katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved