ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba
Respons Pemkab Tulungagung Soal 2 Pegawai Dinkes Terjerat Kasus Narkotika di Surabaya
Dua pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tertangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) dini hari, di Surabaya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung tertangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) dini hari, di Surabaya.
Keduanya diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi atau beken dengan nama ineks.
Dari penelusuran media, dua dari salah satu pegawai itu bernama Halim Permadi, berstatus PNS yang menjabat Kasubag Keuangan.
Sementara satu lainnya Ardiansyah Maulana, seorang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian perencanaan.
Ardi baru diangkat menjadi PPPK pada April 2024 kemarin.
Sekretaris Dinkes Tulungagung Anna Sapti Saripah mengatakan, tidak ada penugasan kepada 2 ASN itu ke Surabaya.
Menurutnya, mereka juga masih bekerja seperti biasa pada Rabu (15/5/2024).
"Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak ada respons," ungkap Anna, Jumat (17/5/2024).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi,mengaku baru mendapat laporan terkait 2 orang itu dari Kepala Dinkes dr Kasil Rokhmat.
Namun, secara resmi Dinkes juga belum mendapat kepastian tentang kejadian itu.
Karena itu, Pemkab Tulungagung akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menanyakan kepastian keterlibatan 2 ASN Dinkes Pemkab Tulungagung itu.
"Kami akan bersurat secara resmi mewakili Pemkab Tulungagung. Nanti Bagian Hukum yang akan menanyakan," jelasnya.
Tri menambahkan, pihaknya belum berani mengambil sikap sebelum ada surat resmi dari Polda Jatim.
Jika sudah ada surat keterangan penetapan tersangka, baru akan dijadikan dasar mengambil keputusan.
Selama menjalani penahanan proses hukum, Pemkab Tulungagung akan menonaktifkan keduanya.
Running News
TribunBreakingNews
breaking news
breakingnews
ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba
ASN Dinkes Pemkab Tulungagung
ASN Pemkab Tulungagung
ekstasi
narkotika
Surabaya
Anna Sapti Saripah
Tri Hariadi
Pemkab Tulungagung
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Pakai Narkoba Akhirnya Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun |
![]() |
---|
2 ASN Dinkes Tulungagung yang Pakai Ekstasi Sudah Jalani Sidang Disiplin, Ini Keputusannya |
![]() |
---|
Terbukti Pakai Ekstasi, 2 ASN Dinkes Tulungagung Segera Terima Sanksi Terberat, Tapi Tidak Dipecat |
![]() |
---|
2 ASN Dinkes Tulungagung yang Kedapatan Konsumsi Ekstasi Terancam Sanksi Berat |
![]() |
---|
Nasib ASN Dinkes Pemkab Tulungagung yang Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Rumah Karaoke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.