ASN Pemkab Tulungagung Pakai Narkoba

Respons Pemkab Tulungagung Soal 2 Pegawai Dinkes Terjerat Kasus Narkotika di Surabaya

Dua pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung tertangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) dini hari, di Surabaya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dua pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung tertangkap Ditresnarkoba Polda Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) dini hari, di Surabaya.

Keduanya diduga mengonsumsi narkotika jenis ekstasi atau beken dengan nama ineks.

Dari penelusuran media, dua dari salah satu pegawai itu bernama Halim Permadi, berstatus PNS yang menjabat Kasubag Keuangan.

Sementara satu lainnya Ardiansyah Maulana, seorang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian perencanaan.

Ardi baru diangkat menjadi PPPK pada April 2024 kemarin.

Sekretaris Dinkes Tulungagung Anna Sapti Saripah mengatakan, tidak ada penugasan kepada 2 ASN itu ke Surabaya.

Menurutnya, mereka juga masih bekerja seperti biasa pada Rabu (15/5/2024).

"Rabu masih melaksanakan tugas kantor, hari Kamis diajak koordinasi sudah tidak ada respons," ungkap Anna, Jumat (17/5/2024).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi,mengaku baru mendapat laporan terkait 2 orang itu dari Kepala Dinkes dr Kasil Rokhmat.

Namun, secara resmi Dinkes juga belum mendapat kepastian tentang kejadian itu.

Karena itu, Pemkab Tulungagung akan berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk menanyakan kepastian keterlibatan 2 ASN Dinkes Pemkab Tulungagung itu.

"Kami akan bersurat secara resmi mewakili Pemkab Tulungagung. Nanti Bagian Hukum yang akan menanyakan," jelasnya.

Tri menambahkan, pihaknya belum berani mengambil sikap sebelum ada surat resmi dari Polda Jatim.

Jika sudah ada surat keterangan penetapan tersangka, baru akan dijadikan dasar mengambil keputusan.

Selama menjalani penahanan proses hukum, Pemkab Tulungagung akan menonaktifkan keduanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved