Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

BREAKING NEWS Bupati Sidoarjo Jatim Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai terjangka kasus dugaan korupsi BPBD.

|
SURYA.co.id/M Taufik
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) Gus Muhdlor. Ia Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi BPPD. 

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” tutur Ghufron.

Setelah diumumkan sebagai tersangka, Siska kemudian ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK mulai 26 Januari sampai 14 Februari 2024.

“Untuk kebutuhan penyidikan,” kata Ghufron.

Siska disangka melanggar Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved