Gus Muhdlor Jadi Tersangka Korupsi

Usai Pledoi, Gus Muhdlor Tetap Dituduh Terima Dana dari Nyunat Insentif ASN Sidoarjo

JPU KPK tetap meyakini Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor menerima dana dari pemotongan insentif ASN di Sidoarjo.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Gus Mudhlor keluar berjalan meninggalkan ruangan sidang setelah menghadapi sidang agenda pledoi atau pembelaan, Senin (16/12/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meyakini bahwa Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor menerima dana dari pemotongan insentif ASN di Sidoarjo.

Itu diungkapkan, setelah Gus Mudhlor mengajukan pembelaan atau pledoi atas kasus yang membelitnya.

"Ya, menurut kami sesuai pada dakwaan bahwa saudara Mudhlor ini menerima aliran dari Siska Wati," kata Jaksa KPK, Roni Yusub, Senin (16/12/2024).

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Senin. 

Roni Yusub menuturkan, bahwa pernah ada pertemuan antara Gus Mudhlor dan Ari Suryono, eks Kepala BPPD Sidoarjo

"Gus Mudhlor mendapat 50 juta untuk kebutuhan bulanannya, yang diterima Ahmad Mustari sopirnya itu," ungkapnya. 

Roni mengatakan demikian, sebab di dalam sidang tim pengacara Gus Mudhlor menyatakan bahwa kliennya tidak pernah terima dana 50 juta per bulan dari rekeningnya atau siapa pun. 

Bahkan, tim pengacara menyebut gaji Gus Mudhlor sebagai bupati lebih dari cukup. Sebab, setiap bulan terima gaji plus tunjangan yang nilainya kurang lebih Rp 130 juta. 

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

Saat itu, KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati. 

Ari Suryono dan Siska Wati telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. 

Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021, hingga triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved