Berita Viral

Kakek di Bojonegoro yang Dituduh Curi Ayam Bu Kades Minta Dibebaskan, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Dituduh curi ayam 'jimat' sang kades, kakek warga Desa Pandantoyo Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, sudah ditahan.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kakek Suyatno saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di PN Bojonegoro, Rabu (31/1/2024). 

Akhirnya, pada akhir November 2022, Suyatno dilaporkan ke Polres Bojonegoro.

Di Polres Bojonegoro, perkara pencurian ayam jago ini coba didamaikan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. Namun, gagal.

Suyatno dan Siti Kholifah keukeuh enggan berdamai. Akhirnya, perkara ini dilimpah ke Kejari Bojonegoro pada Maret 2023.

Di Kejari Bojonegoro, para jaksa Kejari Bojonegoro juga berupaya mendamaikan perkara pencurian ayam jago ini. Namun, gagal pula.

Siti Kholifah dan Suyatno benar-benar tak ingin berdamai. Keduanya tetap ingin lalui jalur hukum saja. Berikutnya, perkara ini pun dilimpahkan ke PN Bojonegoro pada Desember 2023 untuk disidangkan dan dapat kepastian hukum.

Pada Rabu (24/1/2024) kemarin, sidang perkara ini memasuki persidangan perdana. Agendanya pembacaan dakwaan.

Dalam dakwaan, Suyatno disebut mencuri ayam jago milik Siti Kholifah. Harga ayam jago itu Rp 4,5 juta.

Suyatno dijerat Pasal 362 dan 480 KUHP tentang Pencurian dan Penadahan. Terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Penasehat hukum Suyatno, Hanafi dan anak Suyatno menyatakan, Suyatno dipidana sebab tuduhan saja.

Dia menyebut, ayam jago yang dibeli lalu dijual Suyatno itu bukan ayam jago milik Siti Kholifah. Ayam jago itu dibeli di Pasar Dander seharga Rp 110 ribu, lalu menjualnya di Pasar Temayang seharga Rp 120 ribu. Tidak ada kliennya melakukan pencurian.

M Agus Nur Eko Prasetyo selaku anak kandung Suyatno mengatakan hal serupa.

Sementara itu, Kades Pandantoyo Siti Kholifah meyakini ayam jagonya dicuri Suyatno. Ayam jago dikuasai Suyatno, persis dengan ayam jagonya yang hilang.

Terkait harga ayam jagonya yang berharga fantastis mencapai Rp 4,5 juta dan pihaknya memasukan nilai itu dalam perkara, Kholifah sapaannya mengatakan, ayam jagonya itu istimewa atau bukan sembarang ayam.

Dia menyebut, ayam jago itu bak "jimat" yang membawa keberuntungan baginya.

Ayam jago itu, ungkap dia, berjasa baginya dalam memenangi Pilkades Pandatoyo beberapa tahun lalu, sehingga kini dia bisa menjadi Kades Pandantoyo.

Saking sakralnya ayam jago itu, Kholifah juga menerangkan, dirinya harus berpuasa selama 40 hari agar bisa mendapat ayam jago itu dari salah seorang guru spiritualnya jelang Pilkades Pandantoyo beberapa tahun lalu.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved