Suami Bunuh Istri Siri di Jombang, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Diejek dan Diancam Diusir
Motif P tega habisi nyawa istrinya sendiri di Jombang lantaran sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Motif utama pembunuhan Tri Retno Jumilah oleh tersangka P (suami siri) adalah sakit hati karena sering diejek dan diusir korban dari rumah.
- P mengaku pembunuhan terjadi spontan; P langsung kabur ke Lampung dan motor korban dititipkan.
- Status P telah dinaikkan menjadi tersangka setelah barang bukti (linggis, selimut, bantal) diamankan dan penangkapan dilakukan di Lampung.
- Hasil autopsi memastikan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul (patah tulang rahang/lengan) dan pendarahan otak.
SURYA.co.id | JOMBANG - Motif P tega habisi nyawa istrinya sendiri Tri Retno Jumilah (62) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi di Lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025) mengatakan jika dari pengakuan sementara pelaku, sakit hati jadi alasan utama Purnomo habisi nyawa istrinya.
Baca juga: Suami Siri Diduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Mojoagung Ditangkap, Polres Jombang: Kabur ke Lampung
"Adapun menurut pengakuan pelaku sementara, motifnya adalah sakit hati kepada istri (Tri Retno), karena sering diejek, sering diusir dari rumah apabila bertikai. Jadi pelaku sakit hati kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, kemudian sepeda motor tersebut dititipkan.
"Untuk pembunuhannya tidak direncanakan jadi memang spontan karena sakit hati. Untuk informasi lengkapnya kami sampaikan di rilis berikutnya intinya sepedanya tidak dijual," kata Dimas Robin.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan pada Minggu (9/11/2025) malam.
Setelah itu, ia melarikan diri pada Minggu pagi menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke Lampung.
Ia memperjelas, jika usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku memang langsung menuju ke Provinsi Lampung, tempat dimana pelaku pernah bekerja selama 10 tahun.
"Jadi pelaku ini memang setelah melakukan aksinya tujuannya langsung pergi ke Lampung," bebernya.
Untuk status Purnomo, kepolisian menyebut jika saat ini statusnya sudah naik menjadi tersangka.
Setelah pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa linggis, satu selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi jasad korban.
"Awalnya memang dugaan kuatnya pelaku, namun dari barang bukti sementara, memang sudah mengarah ke pelaku dan sudah kita naikkan ke tersangka, setelah itu kami lakukan penangkapan di Lampung," ungkapnya melanjutkan.
Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang di wilayah Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.
Pembunuhan Lansia
perempuan lansia membusuk
Pelaku pembunuhan
Jombang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
suami bunuh istri siri
| Suami Siri Diduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Mojoagung Ditangkap, Polres Jombang: Kabur ke Lampung |
|
|---|
| Petakan Wilayah Berisiko Terkena Banjir, BPBD Kabupaten Madiun: Dibagi Jadi 4 Zona |
|
|---|
| Gelar Simulasi Mitigasi Bencana di Desa Ngale, Pemkab Madiun Bentuk Kampung Siaga Bencana |
|
|---|
| Invetasi di Jember Tembus Rp2,3 Triliun/November 2025, Perumahan dan PMA Jadi Penyumbang Terbesar |
|
|---|
| Jumlah Kuota Haji 2026 Jadi 42 Ribu, Kemenag Jatim: Naik 7000 Kuota Dibandingkan 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/LANSIA-TEWAS-P-suami-siri-wanita-lanjut-usia-yang-tewas-mengenaskan-d.jpg)