Polemik di PBNU

PCNU Magetan Apresiasi Penanganan Cepat Polemik Gus Yahya, Tegaskan Persoalan Sudah Clear

Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Gus Yahya

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
istimewa
GERAK CEPAT - Ketua Umum PBNU Gus Yahya menjawab pertanyaan dari awak media usai Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025). PCNU Kabupaten Magetan mengapresiasi gerak cepat dari pengurus pusat dalam menangani polemik internal di PBNU 
Ringkasan Berita:
  • Desakan mundur Yahya Cholil Staquf dari Ketua Umum PBNU mengundang respons dari semua PCNU di daerah.
  • PCNU Magetan memuji gerak cepat PBNU dalam menangani polemik Gus Yahya dan menilai persoalan sudah clear.
  • NU Magetan mengimbau seluruh warga Nahdliyin agar menjaga Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Nahdliyah. 

 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magetan buka suara soal polemik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sebagaimana diketahui, beredar sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat itu ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar pada 20 November 2025, berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Dalam surat itu diputuskan bahwa Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dalam waktu 3 hari, terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU

Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU.

Ketua PCNU Magetan, KH Susanto Khoirul Fatwa memberikan apresiasi atas gerak cepat pengurus pusat, dalam menangani persoalan internal tersebut. “Seluruh polemik telah selesai. Alhamdulillah, masalah ini sudah clear,” ujar KH Susanto, Minggu (23/11/2025).

KH Susanto juga menyebutkan, penyelesaian permasalahan dibuktikan dengan dua surat, yang turun pada Sabtu (22/11/2025), yang dikeluarkan oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, tentang Pencabutan Tanda Tangan Dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU Untuk Urusan Internasional.

Serta surat yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Katib Aam KH Ahmad Tajul Mafakhir, tentang Tabayyun Mengenai Beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah.

Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Nahdliyin di Kabupaten Magetan agar menjaga Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, dan Ukhuwah Nahdliyah. 

“Mari jaga perdamaian, jaga kondusivitas Kabupaten Magetan, dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. NU adalah rumah besar kita bersama, jangan sampai perbedaan pendapat justru memecah belah,” tandasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved