Berita Viral

Siapa Andi Vickariaz? Jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis

Inilah sosok Andi Vickariaz, jaksa yang Penjarakan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.

Kolase Tribun Timur
PENJARAKAN GURU - Andi Vickariaz (tengah) jaksa yang penjarakan 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Abdul Muis (kanan). 

Ringkasan Berita:
  • Profil jaksa Andi Vickariaz Tabriah yang menangani kasus dua guru Luwu Utara.
  • Perkara teregister di Pengadilan Tipikor Makassar tahun 2022.
  • Riwayat jabatannya mulai dari Kejaksaan Negeri Wajo hingga Kejari Bontang.

 

SURYA.co.id - Jaksa Penuntut Umum Andi Vickariaz Tabriah merupakan sosok yang berada di balik proses hukum yang menjerat dua pendidik dari Luwu Utara, Sulawesi Selatan: Rasnal dan Abdul Muis.

Berdasarkan informasi dari direktori putusan Mahkamah Agung, yang diakses pada Jumat (14/11/2025), perkara tersebut masing-masing terdaftar dengan nomor 56/Pid.Sus-TPK/2022-PN Mks untuk Rasnal dan 57/Pid.Sus-TPK/2022-PN Mks untuk Abdul Muis.

Sebelum menangani perkara itu, Andi Vickariaz Tabriah diketahui pernah menduduki posisi Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Wajo.

Dalam sidang Tipikor di Makassar pada 2022, tim jaksa yang dipimpin olehnya membacakan dakwaan terhadap kedua guru tersebut.

Jaksa menilai Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang diangkat melalui “Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor 821/042/BKDD tanggal 13 Juli 2009”, diduga terlibat bersama kepala sekolah saat itu, “Drs. Rasnal, M.Pd.,” dalam tindakan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi menurut dakwaan tersebut.

Kini, Andi Vickariaz menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Bontang.

Namanya cukup sering muncul dalam berbagai kegiatan penegakan hukum, baik ketika bertugas di Sulawesi Selatan maupun setelah pindah ke Kalimantan Timur.

Ketika masih berada di Kejaksaan Negeri Wajo, ia tercatat memegang jabatan strategis sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Tugas ini menempatkannya dalam posisi penting untuk menangani proses penuntutan dan mengendalikan banyak perkara pidana.

Dalam beberapa dokumen resmi instansi, Andi Vickariaz juga terlihat memimpin apel pagi pegawai Kejari Wajo, menunjukkan perannya yang aktif dalam kegiatan kelembagaan.

Riwayat penanganan perkaranya dapat ditelusuri melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Sengkang.

Baca juga: Nasib Faisal Tanjung Pihak LSM yang Laporkan 2 Guru hingga Berujung Dipecat, Kini Dipanggil Polisi

Nama A. Vickariaz Tabriah tercatat dalam sejumlah kasus, termasuk perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku.

Begitu bertugas di Bontang, jejak kegiatan dan pernyataannya kembali terekam dalam sejumlah pemberitaan.

Salah satu yang cukup disorot publik adalah ketika ia membantah rumor terkait seorang tahanan narkotika yang disebut kabur saat sidang di Pengadilan Negeri Bontang.

Akhir Nasib Abdul Muis dan Rasnal

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved