Berita Bojonegoro
Perahu Bocor, 4 Remaja Bojonegoro Tenggelam di Waduk Pacal Bubulan
Sebanyak empat remaja berinisial MA, AD, AS dan KS tenggelam di Waduk Pacal Bojonegoro.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, BOJONEGORO - Sebanyak empat remaja berinisial MA, AD, AS dan KS tenggelam di Waduk Pacal turut Dusun Maor, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro, Minggu (21/1/2024) pagi.
Keempat remaja itu tenggelam setelah perahu yang digunakan mereka untuk memancing di tengah Waduk Pacal mengalami kebocoran.
KS yang mampu berenang, selamat setelah sempat ditolong warga, sementara MA, AD, serta AS hilang dan tenggelam ditelan air waduk buatan Belanda pada 1933 silam tersebut.
Setelah lebih dari satu jam hilang dan tenggelam, baru MA dapat ditemukan warga dan petugas SAR gabungan.
Namun, MA ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kini, tinggal AD dan AS yang masih dalam pencarian. Hingga Minggu (21/1/2024) sore ini, keberadaan AD dan AS itu sama-sama masih misterius.
Kapolsek Bubulan Polres Bojonegoro Iptu Badarudin membenarkan hal ini.
Dia mengatakan KS selamat dari peristiwa kecelakaan air tersebut dan MA sudah ditemukan.
Namun, MA meninggal dunia.
"Saat ini, warga dan petugas SAR gabungan masih mencari AD dan AS," ujarnya kepada awak media, Minggu (21/1/2024) sore.
Terkait kronologi, Iptu Badarudin mengatakan, kejadian kecelakaan air itu bermula ketika MA, AD, AS, dan KS pergi memancing di Waduk Pacal turut Dusun Maor, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Minggu (21/1/2024) pagi.
Setelah sampai di Waduk Pacal, keempat remaja seluruhnya berusia 14 tahun itu melihat ada perahu milik warga bersandar di tepi Waduk Pacal.
Tanpa pikir panjang, keempat remaja itu menaiki perahu tersebut dan mendayung ke tengah waduk.
"Setelah perahu berjalan kurang lebih 20 meter dari pinggir waduk, ternyata perahu tersebut bocor, sehingga perahu berikut penumpangnya (MA, AD, AS, dan KS, red) tenggelam," ungkap Iptu Badarudin.
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.