Sosok Supratman yang Pimpin Rapat Kades se-Lamongan dan Tegas Tolak Sinergi dengan LSM

Inilah sosok Supratman, Kepala Desa (Kades) di Lamongan, Jawa Timur yang pimpin rapat Kades se-Lamongan dan tegas tolak sinergi dengan LSM.

Kolase Istimewa/Tribunnews dan SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
KADES TOLAK MOU - (kiri) Ratusan kades di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengelar rapat koordinasi penolakan kerja sama dengan LSM di aula PMD Jalan Jaksa Agung Suprapto, Rabu (8/10/2025). 

SURYA.co.id - Inilah sosok Supratman, Kepala Desa (Kades) di Lamongan, Jawa Timur yang pimpin rapat Kades se-Lamongan dan tegas tolak sinergi dengan LSM.

Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyatakan sikap tegas menolak permintaan kerja sama atau sinergi dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang diajukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Penolakan tersebut muncul karena para kades merasa keberadaan permintaan MoU itu justru menimbulkan keresahan di tingkat pemerintahan desa.

Pernyataan sikap bersama ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lamongan, Rabu (8/10/2025).

Pertemuan di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu dihadiri oleh para perwakilan kepala desa dari berbagai kecamatan di Lamongan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Supratman, Kepala Desa Ngayung Kecamatan Maduran, yang juga berperan sebagai moderator diskusi sekaligus penyampai aspirasi para kades.

Baca juga: Kades se-Lamongan Tegas Tolak Sinergi dengan LSM, Mereka Mengaku Terganggu

Dalam kesempatan itu, masing-masing kepala desa diminta memberikan testimoni mengenai adanya permintaan MoU dari sejumlah LSM.

Menurut Supratman, sudah ada belasan kecamatan yang menerima konfirmasi mengenai ajakan kerja sama tersebut.

“Setelah kami dengar testimoni satu per satu teman-teman kades tadi, maka kami semua sepakat menolak MoU dengan LSM tersebut,” ujar Supratman, didampingi Kades Wudi Zainul Muchid dan Kades Sidorejo Saptaya Nugraha Duta.

Ia menjelaskan, sedikitnya 13 kecamatan di Lamongan telah dihubungi oleh pihak LSM, meski hingga saat ini belum ada satu pun yang menandatangani MoU.

Sebagai langkah lanjutan, para perwakilan kepala desa berencana melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum (APH) seperti kejaksaan dan kepolisian.

Supratman yang juga menjabat sebagai Pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Jawa Timur menegaskan bahwa hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam berita acara resmi.

Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh seluruh perwakilan kades se-Kabupaten Lamongan dan akan diserahkan kepada Bupati Lamongan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, serta Polres Lamongan.

Langkah ini menjadi bentuk nyata ketegasan para kepala desa terhadap segala bentuk permintaan kerja sama yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan pemerintahan desa.

Belakangan, beredar rekaman voice call di media sosial yang diduga merupakan percakapan antara seorang anggota LSM dengan salah satu kepala desa di Lamongan.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved