Berita Bojonegoro

Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online

Selama Januari-Oktober 2024, judi online disebut telah membubarkan hampir seribu rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Panitera PA Bojonegoro Solikin Jamik saat menunjukkan data perceraian rumah tangga yang diurus PA setempat, Rabu (20/11/2024) sore. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Judi online yang masif diperangi baru-baru ini, disebut telah membubarkan hampir seribu rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, selama Januari-Oktober 2024.

Hal itu diungkapkan Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Solikin Jamik. 

Dia menyebut, sepanjang sepuluh bulan pada 2024 itu, ada 2.360 perceraian yang diurus oleh pihaknya.

"Dari 2.360 perceraian itu, sebanyak 978 perceraian dipicu judi online. Diajukan istri, karena suaminya kecanduan judi online," ungkap Solikin Jamik, Rabu (20/11/2024) sore.

Judi online itu, lanjut Solikin Jamik, penyebab terbanyak nomor dua dalam menghancurkan rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro. Penyebab terbanyak nomor satu kesulitan ekonomi.

"Banyak suami lupa tanggung jawab akibat judi online. Mereka sering membohongi istri soal pendapatan atau penggunaan uang. Begitu kisah di balik perceraian mereka," imbuhnya.

Bahkan, lanjut pria asal Kabupaten Nganjuk itu, tak sedikit suami yang terjerat judi online memiliki kadar tempramen tinggi atau gampang marah, hingga tega melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ke istrinya.

"Kelakuan suami yang seperti itu membuat istri tak betah. Nafkah suami sudah berkurang, kasih sayang suami berkurang pula. Akhirnya istri minta cerai," pungkas Solikin Jamik.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved