Berita Bojonegoro

Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro

Aditia menjelaskan, pihaknya sudah mengorek keterangan sejumlah saksi untuk dua indikasi korupsi tersebut.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
surya/Yusab Alfa Ziqin (yusabalfaziqin)
Aditia Sulaiman, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam pengerjaan proyek fisik, berupa peningkatan jalan pada tahun anggaran 2019.

Dua proyek peningkatan jalan yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro itu terindikasi dikorupsi, dan saat ini sedang didalami penyidik kejari.

Dua proyek fisik itu masing-masing adalah peningkatan Jalan Bubulan-Judeg penghubung Kecamatan Bubulan dengan Temayang dengan pagu anggaran Rp 8,68 miliar.

Proyek peningkatan jalan ini menggunakan rigid beton dan digarap CV Abdi Jaya di Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Kedua, proyek peningkatan Jalan Banjarjo-Bakalan di Kecamatan Padangan juga dengan rigid beton yang pagu anggarannya Rp 6,9 miliar.

Proyek jalan Banjarjo-Bakalan itu digarap CV Citra Cemerlang dari Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman membenarkan indikasi korupsi dalam dua proyek peningkatan jalan tersebut.

"Beberapa bulan lalu ada indikasi korupsi dua proyek itu dan masih penyelidikan. Saat ini sudah naik ke penyidikan," jelas Aditia, Rabu (20/11/2024) sore.

Aditia menjelaskan, pihaknya sudah mengorek keterangan sejumlah saksi untuk dua indikasi korupsi tersebut. Namun ia enggan menyebutkan detail para saksi.

"Yang kami periksa mulai pejabat Pemkab Bojonegoro, pihak perusahaan atau kontraktor, Inspektorat, hingga pengawas lapangan," urainya.

Aditia mengungkapkan, indikasi korupsi dalam dua proyek peningkatan jalan itu bentuknya adalah menyiasati lewat spesifikasi pekerjaan.

"Kerugian negara akibat dua proyek itu diperkirakan sekitar Rp 1,4 miliar. Rinciannya, Jalan Bubulan-Judeg diduga dikorupsi Rp 900 juta, Jalan Banjarjo-Bakalan Rp 500 juta," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved