Berita Bojonegoro
Dugaan Korupsi Rp 1,4 M Dari 2 Proyek Jalan, Pejabat Pemda dan Rekanan Diperiksa Kejari Bojonegoro
Aditia menjelaskan, pihaknya sudah mengorek keterangan sejumlah saksi untuk dua indikasi korupsi tersebut.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam pengerjaan proyek fisik, berupa peningkatan jalan pada tahun anggaran 2019.
Dua proyek peningkatan jalan yang diselenggarakan Pemkab Bojonegoro itu terindikasi dikorupsi, dan saat ini sedang didalami penyidik kejari.
Dua proyek fisik itu masing-masing adalah peningkatan Jalan Bubulan-Judeg penghubung Kecamatan Bubulan dengan Temayang dengan pagu anggaran Rp 8,68 miliar.
Proyek peningkatan jalan ini menggunakan rigid beton dan digarap CV Abdi Jaya di Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Kedua, proyek peningkatan Jalan Banjarjo-Bakalan di Kecamatan Padangan juga dengan rigid beton yang pagu anggarannya Rp 6,9 miliar.
Proyek jalan Banjarjo-Bakalan itu digarap CV Citra Cemerlang dari Jalan Sunan Drajat, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman membenarkan indikasi korupsi dalam dua proyek peningkatan jalan tersebut.
"Beberapa bulan lalu ada indikasi korupsi dua proyek itu dan masih penyelidikan. Saat ini sudah naik ke penyidikan," jelas Aditia, Rabu (20/11/2024) sore.
Aditia menjelaskan, pihaknya sudah mengorek keterangan sejumlah saksi untuk dua indikasi korupsi tersebut. Namun ia enggan menyebutkan detail para saksi.
"Yang kami periksa mulai pejabat Pemkab Bojonegoro, pihak perusahaan atau kontraktor, Inspektorat, hingga pengawas lapangan," urainya.
Aditia mengungkapkan, indikasi korupsi dalam dua proyek peningkatan jalan itu bentuknya adalah menyiasati lewat spesifikasi pekerjaan.
"Kerugian negara akibat dua proyek itu diperkirakan sekitar Rp 1,4 miliar. Rinciannya, Jalan Bubulan-Judeg diduga dikorupsi Rp 900 juta, Jalan Banjarjo-Bakalan Rp 500 juta," pungkasnya. ****
korupsi proyek jalan di Bojonegoro
2 proyek jalan dikorupsi
Kejari Bojonegoro
korupsi proyek jalan Rp 1.4 miliar
pejabat Pemkab Bojonegoro diperiksa
korupsi
Bojonegoro
Pengadilan Agama: Hampir Seribu Rumah Tangga di Bojonegoro Jatim Bubar Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Korupsi Proyek Rp 1,2 Miliar, 4 Kades di Bojonegoro Dituntut Denda Rp 200 Juta dan Penjara 5 Tahun |
![]() |
---|
BEF dan Diare Ancam Sapi di Masa Pancaroba, Disnakkan Bojonegoro Imbau Peternak Waspada Pancaroba |
![]() |
---|
Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Warga Bojonegoro Resah, Masih Marak Balap Liar yang Digelar di Dua Jalan Ini Saat Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.