Pengancam Anies Baswedan Ditangkap

Nasib Sial Pengancam Anies Baswedan Jadi Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara, Cuma Buruh Angkut Pasar

Buruh angkut di pasar Probolinggo jadi tersangka pengancam Anies Baswedan. Kini dia terancam 4 tahun penjara.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/TikTok
Pemuda Probolinggo berinisial AWK akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pengancam Anies Baswedan. Diancam 4 tahun penjara. 

Arjun mengantar bawang bersama Wulandari dan ayah, Sueb (65) mengendarai mobil. 

"Ayah yang mengemudikan mobil. Saya bertugas sebagai pengatur pesanan bawang dan adik yang bongkar muat bawang," katanya. 

Wulandari melanjutkan, dia bersama Arjun dan ayah mengantar bawang ke sejumlah pasar dan toko di Jember. 

Salah satu toko yang memesan bawang berada di Dusun Krajan, Desa Andongsari. 

"Sesudah mengantar bawang di toko itu kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal. Kunci mobil juga diambil. Mereka bilang dari Polda Jatim. Kemudian adik saya dibawa (diamankan)," ungkapnya getir dan mata berkaca-kaca. 

Reaksi Anies Baswedan

Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi.
Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi. (kolase istimewa/kompas TV)

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan pesan setelah pria yang mengancamnya saat live TikTok ditangkap.

Anies menyinggung terkait kebebasan berbicara.

Anies juga mengapresiasi atas gerak cepat Polri yang telah mengungkap dan menangkap pelaku.

"Saya apresiasi sekali Pak Kapolri dan Mabes Polri yang bertindak cepat dan tuntas untuk seluruh aparat bawahnya," kata Anies saat tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung, Minggu (14/1/2024) pagi, melansir dari Kompas.com.

Anies mengatakan, semua orang diperbolehkan berbicara dan mengungkapkan pandangannya.

Menurutnya hal itu dilindungi oleh Undang-Undang.

Namun, dalam praktiknya masih ada intimidasi serta ancaman untuk bisa bebas berpendapat.

"Dan kita semua, menginginkan adanya kebebasan berbicara. Kebebasan berbicara itu dilindungi dengan cara tidak boleh ada ancaman keselamatan.

Mereka dibebaskan berbicara salah satunya tidak ada ancaman kekerasan," kata Anies.

Dia juga berharap kasus serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

"Kita berharap situasi ini juga tidak berkelanjutan.

Ini juga pesan bagi semua. Silakan mengeluarkan pandangan tapi jaga sikap," kata Anies.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved