Pengancam Anies Baswedan Ditangkap
NASIB Pengancam Tembak Anies Baswedan Bergantung Capres Nomor 1, Cak Imin Ungkap Peluang Memaafkan
Nasib Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini di tangan capres nomor urut 1, Anies Ba
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Nasib Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini di tangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Arjun Wijaya Kusumo yang menjadi terduga pengancam Anies Baswedan saat live TikTok itu sudah ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Namun hingga berita diunggah, polisi belum menetapkan Arjun sebagai tersangka.
Menurut cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, penyelesaikan kasus tersebut bergantung langkah pasangannya, Anies Baswedan.
"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," kata Cak Imin saat ditemui pada Minggu (14/1/2024).
Baca juga: Tabiat Pengancam Penembakan Anies Baswedan saat Live TikTok, Tetangga Syok, Keseharian Disorot
Cak Imin mengungkapkan terima kasih kepada kepolisian karena bertindak cepat mengungkap kasus tersebut.
Dia berharap proses hukum berjalan secara adil.
"Tentu, kalau nanti pelanggarannya diproses, kami diberi kabar perkembangannya," katanya kepada wartawan usai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/2024).
"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu. Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak," tambahnya.
Cak imin menyebut jika kasus ini bisa diselesaikan melalui permaafan, juga lebih baik.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, meringkus Arjun pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Arjun diringkus saat mengantar pesanan bawang di wilayah Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok.
Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".
Anies Baswedan
Pengancam Anies Baswedan Ditangkap
Arjun Wijaya Kusumo
Nasib Pengancam Anies Baswedan
Anies Diancam Tembak Saat Live TikTok
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib Sial Pengancam Anies Baswedan Jadi Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara, Cuma Buruh Angkut Pasar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pemuda Probolinggo Pengancam Tembak Anies Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya |
![]() |
---|
NYALI Pengancam Tembak Anies Ciut, Pilih Serahkan Diri Setelah Pelaku Lainnya Ditangkap di Jatim |
![]() |
---|
Ternyata Pengancam Anies Baswedan 2 Orang, Terduga 2 di Kaltim Ketakutan Sampai Menyerahkan Diri |
![]() |
---|
KECURIGAAN Roy Suryo Soal Pengancam Penembakan Anies Baswedan, Benarkah Bukan Pendukung Capres Lain? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.