Pengancam Anies Baswedan Ditangkap

NASIB Pengancam Tembak Anies Baswedan Bergantung Capres Nomor 1, Cak Imin Ungkap Peluang Memaafkan

Nasib Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini di tangan capres nomor urut 1, Anies Ba

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
kolase istimewa/kompas TV
Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi. 

SURYA.co.id - Nasib Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Dusun Krajan, Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini di tangan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.  

Arjun Wijaya Kusumo yang menjadi terduga pengancam Anies Baswedan saat live TikTok itu sudah ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Namun hingga berita diunggah, polisi belum menetapkan Arjun sebagai tersangka. 

Menurut cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, penyelesaikan kasus tersebut bergantung langkah pasangannya, Anies Baswedan

"Kalau bukan delik aduan, memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan oleh pihak mas Anies (proses hukum berjalan). Tapi kalau bisa dimaafkan, ya dimaafkan," kata Cak Imin saat ditemui pada Minggu (14/1/2024). 

Baca juga: Tabiat Pengancam Penembakan Anies Baswedan saat Live TikTok, Tetangga Syok, Keseharian Disorot

Cak Imin mengungkapkan terima kasih kepada kepolisian karena bertindak cepat mengungkap kasus tersebut. 

Dia berharap proses hukum berjalan secara adil. 

"Tentu, kalau nanti pelanggarannya diproses, kami diberi kabar perkembangannya," katanya kepada wartawan usai acara Slepet Imin di Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/1/2024). 

"Polisi harus independen, netral, dan tak memihak. Karena kalau tidak netral akan membahayakan proses pemilu. Pemilu ini adalah agenda nasional yang harud didiukung dan disukseskan semua pihak. Saya senang jika polisi posisinya netral tak memihak," tambahnya. 

Cak imin menyebut jika kasus ini bisa diselesaikan melalui permaafan, juga lebih baik. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, meringkus Arjun pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

Arjun diringkus saat mengantar pesanan bawang di wilayah Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok.

Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved