Pengancam Anies Baswedan Ditangkap

NYALI Pengancam Tembak Anies Ciut, Pilih Serahkan Diri Setelah Pelaku Lainnya Ditangkap di Jatim

Tak hanya satu, rupanya ada dua pengancam tembak pada Anies Baswedan melalui siaran Live TikTok yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi mengumumkan Tim Polda Kaltim mengamankan terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Capres Anies Baswedan. 

SURYA.CO.ID - Tak hanya satu, rupanya ada dua pengancam tembak pada Anies Baswedan melalui siaran Live TikTok yang dilakukannya beberapa waktu lalu.

Satu pelaku yang berada di Jawa Timur berhasil ditangkap oleh Polda Jatim, Sabtu (13/1/2024).

Kini, terduga pelaku lainnya memilih untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah tahu berita tersebut viral.

Baca juga: NASIB Pengancam Tembak Anies Baswedan Bergantung Capres Nomor 1, Cak Imin Ungkap Peluang Memaafkan

Pelaku lainnya yang berada Kalimantan Timur, rupanya juga menyerahkan diri, Sabtu (13/1/2024).

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo, melansir Tribunnews.

"Betul (menyerahkan diri). Dia menyerahkan diri, terus kita jemput untuk diambil keterangan," kata Yusuf, Senin (15/1/2023).

Yusuf mengatakan penjemputan terhadap terduga pelaku ini karena jarak dari rumahnya ke Polda Kalimantan Timur sangat jauh sehingga dibutuhkan pengawalan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA menyerahkan diri karena dirinya takut pernyataan bernada mengancam itu sudah viral di media sosial.

"Betul (karena takut sudah viral)" ungkapnya.

Saat ini, kata Yusuf, pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum RA.

Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi.
Arjun Wijaya Kusumo, terduga pengancam Anies Baswedan yang sudah ditangkap polisi. (kolase istimewa/kompas TV)

"Belum (tersangka) masih mau kita gelar perkara dulu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, meringkus Arjun pada Sabtu (13/1/2024) pagi. 

Arjun diringkus saat mengantar pesanan bawang di wilayah Dusun Krajan, Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. 

Arjun harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung TikTok.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved