Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kronologi Sebenarnya Kasus Subang Diungkap Polisi, Danu Ikut Pukul Tuti, Sopir Alphard Bukan Abi

Akhirnya terungkap kronologi lengkap pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/tribun bogor
Tersangka utama kasus Subang, Yosef Hidayat terancam hukuman mati. Ini kronologi lengkap kasusnya. 

SURYA.CO.ID -- Akhirnya terungkap kronologi lengkap pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021.

Setelah sempat simpang siur, Polda Jabar akhirnya merilis kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada Rabu (6/12/2023). 

Di rilis ini terungkap peran lima tersangka, Yosef Hidayat, Muhammad Ramdanu, Mimin Mintarsih, Aridgi Reksa Pratama dan Abi Aulia, yang berbeda dengan asumsi selama ini. 

Ternyata, penganiayaan yang berujung tewasnya Tuti Suhartini tak hanya dilakukan oleh sang suami, Yosef Hidayat, tapi juga tersangka lain. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa empat tersangka masih belum mengakui perbuatannya.

Baca juga: Nasib Yosef Cs di Kasus Subang Usai Danu Jadi Justice Collaborator Makin Sulit, Mimin Gugat Polisi

Namun polisi telah mengantongi bukti terkait perbuatan para pelaku di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.

Tompo mengurai, berdasarkan hasil rekonstruksi versi Danu, Yosef sempat terlibat cekcok dengan Tuti Suhartini.

Cekcok itu bahkan disaksikan oleh Danu, Arighi Pratama, dan Abi Aulia.

Yosef pun kemudian memerintahkan Ramdanu untuk mengambil golok.

 "Tersangka YH membacok korban dan korban jatuh di sofa," kata Ibrahim Tompo.

Tak cukup sampai di situ, Yosef kemudian masuk ke dalam kamar lalu mengambil stik golf.

"Kemudian memukul korban kembali di sofa dengan menggunakan stik golf," jelas Ibrahim Tompo.

Setelah memukul Tuti, Yosef lalu menyerahkan stik golf tersebut kepada Danu.

Yosef lalu menarik kaki Tuti Suhartini ke arah bawah.

Setelah itu, kemudian ada adegan Danu memukul bibi angkatnya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved