Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kronologi Sebenarnya Kasus Subang Diungkap Polisi, Danu Ikut Pukul Tuti, Sopir Alphard Bukan Abi
Akhirnya terungkap kronologi lengkap pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Karena kesaksian Danu lah polisi menetapkan lima tersangka, termasuk suami dan ayah korban, Yosef Hidayat, istri muda Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi.
Diterimanya Danu sebagai justice collaborator dibenarkan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Sumber Uang Mimin Usai Yosef Ditahan di Kasus Subang dan Dia Tersangka, Pernah Bergelimang Harta
"Bahwa Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin 27 November 2023 memutuskan menerima permohonan perlindungan MR dalam program pemenuhan hak saksi pelaku atau justice collaborator," ungkapnya, dikutip dari Instagram @infolpsk.
Adapun, permohonan Danu diterima karena memenuhi persyaratan perlindungan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014.
Bentuk perlindungan yang diberikan kepada Danu yaitu berupa Pemenuhan Hak Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator), Perlindungan Fisik, Pemenuhan Hak Prosedural, dan Bantuan Rehabilitasi Psikologis.
Ahmad Taufan, kuasa hukum Danu, mengatakan, sidang Mahkamah Pimpinan (SMPL) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Senin, 27 November 2023, memutuskan menerima permohonan perlindungan terhadap kliennya sebagai justice collaborator (JC).
"Ya, hasil sidang mahkamah pimpinan LPSK, dikabulkan JC M Ramdanu alias Danu," ujar Ahmad Taufan, Jumat (1/12/2023).
Achmad Taufan pun mengaku sudah bertemu dengan pimpinan LPSK serta Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
"Dari LPSK menyampaikan pemberitahuan bahwa permohonan kami dari kantor kuasa hukum, perlindungan hukum terhadap saksi M Ramdanu alias Danu dikabulkan," katanya.
Menurutnya, dikabulkannya permohonan Danu sebagai JC menjadi kekuatan baginya untuk membongkar kasus Subang agar semakin terang benderang.
"Kasus Subang dapat terselesaikan dan berharap Danu akan semakin konsisten membongkar kasus."
"Apa yang dia tahu, alami, dan kami yakini semua yang disampaikan Danu semua yang diuji kesesuaian rekonstruksi bisa dipertahankan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.
Dalam rekontruksi kasus Subang itu, terungkap cara Yosep menghabisi nyawa istrinya, Tuti Suhartini, dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok.
Dengan diterimanya Danu sebagai justice collaborator, bisa jadi posisi Yosef Cs di kasus ini akan semakin sulit.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukti Baru Kasus Subang, Danu Pukul Tuti Pakai Stik Golf, Yosef yang Parkir Mundur Mobil Alphard
Pembunuhan ibu dan anak di Subang
kasus Subang
Yosef Hidayat
Muhammad Ramdanu
Kronologi Sebenarnya Kasus Subang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
UPDATE Kasus Subang: Sopir Alphard Bawa Jasad Tuti dan Amel Ternyata Anak Tiri Yosep, Ini Nasibnya |
![]() |
---|
Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Terbaru Anak Tiri Yosep dan Mimin Ditahan Polda Jabar |
![]() |
---|
Ipda Taryono Tak Hanya Merusak TKP Kasus Subang, Pengacara Danu Beber Siasatnya Halangi Penyidikan |
![]() |
---|
Siasat Ipda Taryono Kaburkan Kasus Subang Dibongkar Achmad Taufan: Komplotan, Mau Tumbalkan Danu |
![]() |
---|
Besaran Gaji Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Nasibnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.