Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke

ALASAN Ronald Tannur Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan di Tewasnya Dini Sera Afrianti, Begini Kejamnya

Desakan agar polisi menjerat Gregorius Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan atas kasus tewasnya sang pacar, Dini Sera Afrianti, terus menguat.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi
Edward Tannur membantah mengintervensi proses hukum yang menjerat anaknya, Ronald Tannur dalam kasus terbunuhnya Dini Sera Afrianti. 

"Ada sekitar 60 adegan (dari tiga lokasi tempat kejadian yang menjadi alur kronologi kasus tersebut)," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Selasa (10/10/2023) malam. 

Pantauan TribunJatim.com di lokasi basement Blackhole KTV. Rekonstruksi tersebut berlangsung sejak pukul 10.45 WIB, yakni pada saat tersangka GRT mulai dikeluarkan dari salah satu mobil dinas kepolisian. Hingga akhirnya dinyatakan rampung untuk satu lokasi ini, yakni sekitar pukul 15.00 WIB. 

Tersangka sempat melakukan serangkaian adegan rekonstruksi di dalam salah satu room bernomor tujuh Blackhole KTV.

Kemudian, berlanjut hingga ke dalam lift, dan berakhir di area basement sebagai lokasi pelaksanaan rekonstruksi paling lama. 

Selama di basement, terpantau 'detik-detik' atau cara tersangka melakukan serangkaian perbuatan keji dan tak manusiawi kepada korban Dini yang diperagakan oleh perempuan pemeran pengganti salah satu anggota polisi wanita dan bonek maneken bertubuh mungil seperti postur tubuh korban. 

Ternyata, pada adegan ke sekian, tubuh korban yang lunglai tergeletak di lantai basement sempat disandarkan pada dekat roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova warna abu-abu bernopol B-1744-VON. 

Kemudian, entah apa motifnya, tersangka melajukan mobilnya hingga membuat tubuh korban terseret sejauh sekitar lima meter dan sempat membuat lengan tangan kanan korban tergilas, dan meninggalkan bekas bercak corak roda ban mobil. 

Setelah melakukan aksi tersebut, dan akhirnya berakhir setelah kepergok oleh tiga orang petugas keamanan mal.

Ternyata, tersangka membawa tubuh korban yang lunglai tak sadarkan diri itu, ke dalam bagasi mobilnya. 

Terpantau dalam rekonstruksi tersebut, tersangka mengangkat seorang diri tubuh korban ke dalam bagasi mobil. 

Anggota Tim Kuasa Hukum Dini, Muhammad Nailun Amani mengatakan, ternyata diketahui secara detail bahwa sebelum tergilas roda ban mobil, tubuh korban sempat terseret sejauh sekitar lima meter. 

Ia tak mengetahui pasti apa penyebab dan motif tersangka melakukan tindakan tersebut.

Namun, pihaknya masih tetap akan menunggu hasil dari rekonstruksi tersebut dari pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

"Adegan terseret juga dicontohkan pakai maneken, terseret sekitar 5 meter. Setelah itu, terlindas. Sempat berhenti (mobil tersangka). Tapi habis itu lanjut lagi. Kalau Terkait itu, dari hatinya dia. Terkait niatan itu, siapa tahu," ujar M Nailun Amani, di lokasi basement Blackhole KTV, Lenmarc Mall, seusai mengikuti rekonstruksi. 

Selain itu, Nailun Amani mengakui, melihat rekonstruksi adegan sebanyak 41 sesi tersebut, pihaknya akhirnya tahu bahwa penyebab sebuah luka bekas cekikan pada leher korban hasil dari visum Tim Kedokteran yang dilihat Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu. 

Bahwa, selain luka memar akibat pukulan benda tumpul botol tequila sebanyak dua kali pada kepala korban. 

Ternyata terdapat juga luka gores bekas cekikan yang disebabkan oleh aksi mencekik dari tersangka kepada korban. 

Dan, menurut pengamatannya selama melihat proses rekonstruksi, ternyata tersangka mencekik korban terlebih dahulu, lalu memukul kepala korban dengan menggunakan botol tequila, selama di dalam lift menuju ke basement parkiran mobil yang terhubung dengan Blackhole KTV. 

"Saat di dalam lift. Iya (di dalam lift dicekik dan dipukul kepala). Pada saat saya lihat saat rekonstruksi. Dicekik dulu lalu dipukul," katanya. 

Mengenai motif sejumlah adegan penganiayaan  yang diperagakan oleh tersangka terhadap tubuh korban selama jalannya rekonstruksi.

Nailun Amani menduga keduanya terlibat pertengkaran atau percekcokan sehingga menyebabkan si tersangka nekat melakukan aksi kekerasan tersebut. 

Namun, perihal pemicu utama dari pertengkaran diantara kedua sejoli tersebut. Nailun Amani mengakui, pihaknya belum mengetahui pasti penjelasannya. 

Dan memilih menunggu hasil dari penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus tersebut. 

"Cekcoknya masih kurang jelas juga, kurang tahu juga, apa penyebabnya. Nanti kita tunggu hasil gelar yang dilakukan oleh anggota kepolisian," jelasnya. 

Disinggung mengenai upaya penambahan pasal pembunuhan yang tak kunjung jelas dari pihak penyidik kepolisian. 

Nailun Amani menegaskan, pihaknya tetap akan mengawal jalannya proses hukum yang berpihak pada pemenuhan rasa keadilan korban. 

"Tapi tetap hasil akhir akan kami kawal proses hukum yang sedang berjalan. Kami hormati proses hukum. Kami kawal, kami awasi. Kalau sampai terjadi bahwa penghilangan unsur-unsur pasal. Kami akan kawal. Dan melakukan upaya hukum lanjutan dan mencari keadilan untuk korban," pungkasnya. 

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan, pihaknya betul-betul mencari fakta-fakta yang sesuai dengan kejadian yang dialami oleh tersangka dan didukung oleh alat bukti lain, CCTV CCTV di tempat kejadian.

Ia mengaku, telah menemukan sejumlah fakta baru yang akan menjadi bahan untuk pengembangan kasus tersebut. Agar nantinya dapat dilakukan penelitian dalam sesi gelar perkara lanjutan untuk memberikan kejelasan baru atas kasus tersebut. 

"Nanti ya, hasilnya setelah rekonstruksi selesai kita akan melakukan gelar perkara lagi dan nanti akan dijelaskan oleh pimpinan hasilnya," katanya. 

Disinggung mengenai adanya penambahan pasal baru dalam konstruksi hukum tersangka, dengan pasal pembunuhan. 

Pihaknya, masih akan menunggu hasil proses gelar perkara, setelah memperoleh berbagai macam data usai melangsungkan rekonstruksi hari ini. 

"Nanti, pasal pembunuhannya nanti. Karena rekonstruksi belum selesai. Korban datang bersama pelaku, kelihatan di dalam blackhole, hingga tadi korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 adegan. Nanti kesimpulannya nanti, setelah seluruhnya kami lakukan rekonstruksi," pungkasnya. (tribun jabar/kompas.com)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved