Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
ALASAN Ronald Tannur Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan di Tewasnya Dini Sera Afrianti, Begini Kejamnya
Desakan agar polisi menjerat Gregorius Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan atas kasus tewasnya sang pacar, Dini Sera Afrianti, terus menguat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Kekejian Baru Ronald Terungkap di Rekonstruksi

Gregorius Ronald Tannur (31) akhirnya dihadirkan menjalani rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya Dini Sera Afrianti (29) di lokasi kejadian penganiayaan Blackhole KTV, Lenmarc Mall L3 A3-A11, Jalan Mayjend Jonosewojo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, pada Selasa (10/10/2023).
Pantauan TribunJatim.com, sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kepolisian mulai memasang garis batas polisi warna kuning lebih banyak berpola melingkar melingkupi area tempat kejadian perkara penganiayaan.
Sekitar pukul 10.45 WIB, tersangka Gregorius Ronald Tannur akhirnya dikeluarkan dari dalam mobil berwarna hitam milik petugas kepolisian Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kedua pergelangan tangannya tampak terborgol. Langkah kakinya lunglain.
Gregorius Ronald Tannur terus menerus menundukkan kepala seraya digelandang berjalan menyusuri area parkir yang menjadi area perimeter lokasi penganiayaan dalam kasus tersebut.
Pria berbadan gempal dengan tinggi badan sekitar 185 cm itu, tampak mengenakan kaus tahanan berwarna oranye. Kemudian, berlapis rompi tahanan warna merah. Dan bercelana kolor atau pendek berwarna hijau gelap.
Petugas kepolisian memberlakukan perimeter radius sterilisasi area di sekitar lokasi TKP.
Awak media pun terpaksa diminta untuk mematuhi peraturan tersebut, dengan berdiri di belakang garis batas polisi berjarak sekitar 100 meter dari area utama dekat lift yang menjadi lokasi penganiayaan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menyampaikan permohonan maaf kepada awak media untuk tetap berada di area batas aman yang telah ditentukan oleh pihaknya.
Hal tersebut semata-mata memastikan proses jalannya rekonstruksi sebagai tahapan lanjutan penyelidikan dan penyidikan area atas kasus tersebut, berjalan secara baik dan maksimal.
"Proses rekonstruksi ini merupakan proses dalam penyidikan. Saya mohon maaf sebelumnya tidak diliput secara langsung. Nanti rekan-rekan kalau meliput dari jarak jauh silahkan," katanya pada awak media di lokasi.
Dari rekonstruksi ini, penyidik Polrestabes Surabaya menemukan 60 adegan dari tiga lokasi kejadian perkara atau locus delicti.
Lokasi pertama, Blackhole KTV, Lenmarc Mall L3 A3-A11, Jalan Mayjend Jonosewojo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, dengan menghimpun sekitar 41 adegan.
Kemudian, 19 adegan lainnya berada di lokasi kedua, yakni apartemen tersangka di kawasan Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya. Dan lokasi ketiga, di area IGD RS National Hospital Surabaya.
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
Dini Sera Afrianti
Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Sukabumi
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.