Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
ALASAN Ronald Tannur Pantas Dijerat Pasal Pembunuhan di Tewasnya Dini Sera Afrianti, Begini Kejamnya
Desakan agar polisi menjerat Gregorius Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan atas kasus tewasnya sang pacar, Dini Sera Afrianti, terus menguat.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menanggapi soal tidak dijeratnya Ronald Tannur, anak DPR RI Edward Tannur dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan setelah menganiaya sang kekasih sampai meninggal dunia.
Dia mengungkapkan, polisi masih akan menuntaskan rekonstruksi untuk melihat kemungkinan ditemukannya fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
"Nanti, kesimpulannya nanti," ungkap Teguh saat ditemui usai proses rekonstruksi di Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/10/2023).
“Nanti setelah rekonstruksi selesai, kami akan melakukan gelar perkara lagi, nah nanti akan dijelaskan pimpinan,” jelasnya.
Terpisah, Edward Tannur, ayah Ronald Tannur menampik telah mengintervensi penyidik.
"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang; wah ini intervensi lagi. Semua dikatakan intervensi, baik pakar hukum dan lain lain, saya lihat wah ini opininya sudah negatif tinking," kata Edward Tannur kepada awak media di sebuah balai pertemuan kawasan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, pada Selasa (10/10/2023) sore.
Bahkan, Edward Tannur menegaskan, secara pribadi, dirinya tetap menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas.
Agar memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada korban dan keluarganya.
Termasuk, kepada pihak anaknya yang harus secara 'gentleman' mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Semua komitmen penegakkan hukum ini, meski diakuinya juga terasa pahit dan mengiris hatinya, sebagai ayah.
Semata-mata, lanjut Edward Tannur, demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat.
"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas. Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Lapang jalannya," ujar pria berkemeja lengan panjang putih polos tersebut.
Oleh karena itu, Edward Tannur juga enggan bermain-main atau pun mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.
Daripada dirinya malah makin membuat sengsara semua pihak yang terlibat menjadi korban. Hanya demi kesenangan sesaat di dunia.
"Saya juga tidak mau besok-besok kalau ada hal hal yang muncul lagi, yang seperti ini lagi, saya enggak mau. Saya orangnya prinsip. Lebih baik saya susah. Daripada saya senang diatas penderitaan orang lain," pungkas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.
Gregorius Ronald Tannur
Edward Tannur
Dini Sera Afrianti
Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita Sukabumi
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.