Wanita Sukabumi Tewas Usai Karaoke
BANTAH Dini Sera Afrianti Hamil saat Dianiaya Anak Anggota DPR hingga Tewas, Begini Kondisi Keluarga
Kabar Dini Sera Afrianti hamil saat tewas usai dianiaya anak anggoat DPR RI, Gregorius Ronald Tannur akhirnya direaksi pihak keluarga.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
"Pada dasarnya sebagai pelapor kami tim kuasa hukum menghormati proses hukum yang berjalan," ujarnya dalam pers rilis berupa video vlog yang dikirimkannya kepada TribunJatim.com, Senin (9/10/2023).
Kendati demikian, lanjut Dimas, pihaknya tetap akan teguh pada konstruksi pasal yang dilaporkannya secara tertulis berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh perwakilan keluarga korban.
Pihak keluarga korban telah melaporkan sosok GTR ke SPKT Mapolrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP.
Laporan tersebut dibuat oleh anggota keluarga korban, sekitar pukul 22.30 WIB, pada Rabu (4/10/2023), dengan nomor LP; LP/B/ /077 /X/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Atas ada informasi bahwa tersangka ini tidak dijerat pasal pembunuhan, bahwa dalam laporan polisi tertulis yang sudah kami buat bahwa di sana sudah jelas dalam laporan kami yaitu Pasal 351 ayat 1 dan atau Pasal 338 yang disana ada ancaman pembunuhan," jelasnya.
"Sehingga mari kita ikuti dulu prosesnya, kami dalam hal ini, tim kuasa hukum korban belum menerima surat perkembangan hasil pemeriksaan atau penyelidikan. Sehingga kami masih menunggu surat secara resmi," tambahnya.
Ketika di tengah jalan bergulirnya kasus tersebut, terdapat kecenderungan arah penyimpangan terhadap konstruksi hukum dan memungkiri berbagai fakta atas perkars tersebut, pihaknya tak akan tinggal diam.
Dimas akan membuat perhitungan dengan melakukan serangkaian langkah hukum lanjutan, semata-mata memastikan keadilan tetap berpihak kepada pihak korban dan keluarganya.
"Jika ini ditemukan ternyata adanya penghilangan salah satu unsur pasal tentunya kami tidak akan diam begitu saja. Tapi kami akan melakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut demi melindungi hak-hak hukum dari klien kami," pungkasnya.
Seperti diketahui. Ronald Tannur tampak sangat keji menghabisi Dini yang sudah dipacari 5 bulan terakhir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, korban dan pelaku menjalin hubungan sejak Mei 2023.
Royce menuturkan, korban dan pelaku mulanya makan bersama pada Selasa (3/10/2023).
Kemudian, seorang teman menghubungi mereka untuk pergi ke sebuah tempat hiburan di Surabaya.
DSA dan Ronald tiba di sana sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung bergabung dengan kawan-kawannya.
Mereka lantas berkaraoke sambil menenggak minuman keras. Akan tetapi, korban dan pelaku terlibat pertengkaran di tempat itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
Menurut Royce, seorang petugas keamanan sempat melihat keributan antara korban dan pelaku.
"(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu, GRT (tersangka) memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras," ujar Royce dalam konferensi pers di Markas Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Penganiayaan berlanjut di tempat parkir.
Ronald diduga melindas sebagian tubuh korban menggunakan mobil.
Usai peristiwa tersebut, Ronald membawa pacarnya ke apartemen di Jalan Raya Lontar.
Kala itu, kondisi DSA sudah tak berdaya. Karena lemas, korban dibawa menggunakan kursi roda.
Melihat keadaan korban, Ronald sempat memberikan napas buatan.
Namun, tubuh korban sudah tidak bergerak.
Ronald kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya. Sewaktu hendak ditangani petugas medis, korban ternyata sudah tidak bernyawa.
Mengenai motif penganiayaan yang diduga dilakukan Ronald, Royce menjelaskan bahwa polisi masih mendalaminya.
Akibat penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Berdasarkan hasil otopsi, korban tak hanya mengalami memar, tetapi juga menderita luka pada organ dalamnya.
Dini Sera Afrianti
Dini Sera Afrianti Hamil
Wanita Sukabumi
Gregorius Ronald Tannur
anak anggota DPR
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jaksa Kurang Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun, Siap Ajukan PK Jika Ada Novum Baru |
![]() |
---|
Khawatir Kabur, Kejati Jatim Eksekusi Terpidana Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya |
![]() |
---|
Gregorius Ronald Tannur Akan Diringkus Lagi, MA Kabulkan Kasasi |
![]() |
---|
Alasan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Belum Dipecat dan Masih Bersidang, MA Singgung Kebebasan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim Mangapul yang Dilaporkan Suap usai Direkom Pecat Gegara Bebaskan Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.