Polisi Surabaya Tewas Usai Hindari Pengendara Sepeda Listrik di Depan Galaxy Mall
Polisi tewas usai kecelakaan dengan sepeda listrik di depan Galaxy Mall, Surabaya, Jatim. Aturannya, sepeda listrik dilarang di jalan raya
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Anggota Sabhara Samapta Polsek Tambaksari, Aipda Indra Kusuma tewas usai kecelakaan dengan sepeda listrik di depan Galaxy Mall, Surabaya, Jatim.
- Pelajar SMP mengendarai sepeda listrik putar balik mendadak, korban terpental dan alami gegar otak serta pendarahan hebat.
- Polrestabes Surabaya larang sepeda listrik di jalan raya, hanya boleh di area khusus dan wisata.
SURYA.CO.ID, SURABAYA — Kecelakaan maut melibatkan sepeda listrik terjadi di Jl Ir Soekarno, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), tepatnya di depan Galaxy Mall pada Sabtu (25/10/2025) pagi.
Insiden ini menewaskan anggota Sabhara Samapta Polsek Tambaksari, Aipda Indra Kusuma, yang sempat dirawat selama satu hari sebelum meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025) malam.
Kanit Samapta Polsek Tambaksari, Iptu Aman Hasta, menjelaskan bahwa korban baru selesai berdinas piket malam dan meminjam motor anggota lain untuk pulang.
Sebelum pulang ke rumah, korban sempat menjenguk anak bungsunya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Sosok Aziz Bergamis Bobol Brankas SPBU di Surabaya, Sempat Viral Dihajar Pengunjung POM Bensin
Kronologi Kecelakaan: Sepeda Listrik Putar Balik Mendadak
Kecelakaan terjadi saat korban melintas dari arah utara menuju selatan di Jalan Ir Soekarno yang masih lengang.
Di depan Galaxy Mall, seorang pelajar SMP yang mengendarai sepeda listrik tiba-tiba putar balik dari arah selatan ke utara, dan langsung mengambil lajur kiri tanpa melihat arus kendaraan dari belakang.
Korban yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi terkejut, membanting setang dan mengerem mendadak. Tubuhnya terpental ke aspal dan mengalami luka serius.
Korban Meninggal Dunia, Sepeda Listrik Dilarang di Jalan Raya
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami gegar otak dan pendarahan hebat.
Riwayat penyakit jantung dan diabetes yang diderita serta konsumsi obat pengencer darah memperparah kondisinya.
Korban meninggal dunia pada Minggu malam dan meninggalkan seorang istri serta tiga anak.
“Seharusnya almarhum naik pangkat menjadi Aiptu pada Desember mendatang. Prosesnya sudah diajukan, tapi takdir berkata lain,” ujar Iptu Aman Hasta, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya 2026 Naik Drastis, Uang Penunjang Kuliah Dihapus
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menegaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan patroli untuk melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Menurutnya, sepeda listrik tidak memiliki STNK dan tidak memenuhi standar keselamatan lalu lintas umum.
“Sepeda listrik hanya diperbolehkan di kawasan wisata, kompleks perumahan dan area khusus. Bukan untuk jalan raya,” tegas Galih.
Aturan Sepeda Listrik di Jalan Umum
kecelakaan maut sepeda listrik di Surabaya
kecelakaan sepeda listrik
Surabaya
Kota Surabaya
larangan pengendara sepeda listrik
sepeda listrik
Polsek Tambaksari
Aipda Indra Kusuma
Galaxy Mall
Polrestabes Surabaya
AKBP Galih Bayu Raditya
Berita Surabaya
Meaningful
Multiangle
Jl Ir Soekarno
| Rekam Jejak Mayjen Eko Susetyo yang Kini Jabat Komandan Pussenkav, Lulusan Terbaik Akmil 1991 |
|
|---|
| BPPD Kabupaten Mojokerto Pasang Rambu Kebencanaan di 60 Titik Rawan Pacet-Cangar |
|
|---|
| Bisnis Alas Kaki Anak Tumbuh, Jackson Kids Gelar JKids Play Hingga Kolaborasi Karakter |
|
|---|
| Judi Online, Pinjol Ilegal dan Sound Horeg Resmi Masuk Pembahasan DPRD Jatim |
|
|---|
| Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya 2026 Naik Drastis, Uang Penunjang Kuliah Dihapus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.