Mahasiswi Ubaya Dibunuh
3 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Kata Ahli soal Pasal untuk Pelaku dan Adanya Tersangka Baru
Berikut fakta pembunuhan mahasiswi Ubaya, yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Pacet, Rabu (/7/6/2023) lalu.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Ahli psikolog forensik berpendapat soal pasal yang tepat untuk pelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya.
Pelaku masih berkeras memberi alasan membunuh Angeline lantaran sakit hati, pun dengan hasil gelar perkara masih minim bukti ke arah pembunuhan berencana.
Artinya, kasus pembunuhan ini sementara masih disimpulkan emosi Rochmat tersulut karena Angeline mengumpat dengan kata-kata kasar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana berjanji mendalami kasus ini.
Langkah-langkahnya polisi bakal mendekati orang-orang terdekat pelaku maupun korban.
Supaya dapat menemukan bukti baru sebelum berkas perkara ini diserahkan ke kejaksaan.
Tags
Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Pembunuhan Mahasiswi Ubaya
Angeline Nathania
Rochmat Bagus Apriatma
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Pelaku Divonis 20 Tahun, Keluarga Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Terima Putusan Hakim Kasus Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les, Ayah Korban: Masih Ada yang 'Janggal' |
![]() |
---|
4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ortu Korban Sempat Kecewa Putusan Hakim, Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara, Orang Tua Korban: Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.