Mahasiswi Ubaya Dibunuh
3 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Kata Ahli soal Pasal untuk Pelaku dan Adanya Tersangka Baru
Berikut fakta pembunuhan mahasiswi Ubaya, yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Pacet, Rabu (/7/6/2023) lalu.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Berikut fakta pembunuhan mahasiswi Ubaya, yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Pacet, Rabu (/7/6/2023) lalu.
Babak baru kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya kini mulai menetapkan satu tersangka baru, selama proses penyelidikan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, pihak ahli psikologi forensik juga menilai ada pasal yang tepat untuk pelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya, yang bukan lain adalah guru lesnya sendiri.
Baca juga: RENCANA Keluarga Mahasiswi Ubaya yang Dibunuh: Sementara Simpan Abu Sang Anak, Minta Kasus Dikawal
Merangkum laporan reporter Surya.co.id di lapangan, berikut sejumlah fakta terbaru tentang pembunuhan mahasiswi Ubaya yang dibunuh.
1. Pendapat ahli soal ancaman pasal untuk pelaku pembunuhan
Pelaku masih berkeras memberi alasan membunuh Angeline lantaran sakit hati, pun dengan hasil gelar perkara masih minim bukti ke arah pembunuhan berencana.
Artinya, kasus pembunuhan ini sementara masih disimpulkan emosi Rochmat tersulut karena Angeline mengumpat dengan kata-kata kasar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana berjanji melakukan pendalaman lagi.
Terkait hal ini, psikolog forensik Universitas 17 Agustus Surabaya Riza Wahyuni angkat bicara.
Melansir dari tayangan Kompas TV, Riza menilai ada perencanaan yang dilakukan pelaku untuk merampas dan berbuat kejahatan kepada korban.
Sementara aksi pembunuhan bisa menjadi satu rangkaian dalam perencanaan tersebut.
"Ada perencanaan yang kita lihat gitu ya perencanaan untuk mengambil sesuatu dari korban.
Nah kalau kemudian perencanaan mungkin perampasan mungkin perampokan dalamnya itu sudah ada perencanaan.
Untuk mengambil barangnya tapi kalau pembunuhannya mau tidak mau karena itu menjadi satu kesatuan dan dia juga tahu resiko" ujar Riza, Minggu (11/6/2023).
2. Tersangka baru
Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Pembunuhan Mahasiswi Ubaya
Angeline Nathania
Rochmat Bagus Apriatma
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Pelaku Divonis 20 Tahun, Keluarga Rasakan Kejanggalan |
![]() |
---|
Terima Putusan Hakim Kasus Mahasiswi Ubaya Dibunuh Guru Les, Ayah Korban: Masih Ada yang 'Janggal' |
![]() |
---|
4 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Ortu Korban Sempat Kecewa Putusan Hakim, Pelaku Divonis 20 Tahun |
![]() |
---|
Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara, Orang Tua Korban: Nyawa Harus Dibalas Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.