Mahasiswi Ubaya Dibunuh

3 FAKTA Pembunuhan Mahasiswi Ubaya: Kata Ahli soal Pasal untuk Pelaku dan Adanya Tersangka Baru

Berikut fakta pembunuhan mahasiswi Ubaya, yang jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di jurang Gajah Mungkur, Pacet, Rabu (/7/6/2023) lalu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Ahli psikolog forensik berpendapat soal pasal yang tepat untuk pelaku pembunuhan mahasiswi Ubaya. 

Tersangka baru ini adalah dua orang penadah mobil Xpander miliki keluarga  Angeline Nathania yang digadaikan oleh pembunuhnya, Rochmat Bagus Apriatma (41). '

Kedua penadah mobil Angeline Nathania itu berinisial M, warga Grati Pasuruan dan S, warga Nguling, Pasuruan. 

Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap Rochmat yang menjadi tersangka pembunuh Angeline. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi berjanji akan mengungkap identitas lengkap kedua tersangka dalam rilisnya. 

Rencana keluarga Angeline, mahasiswi Ubaya yang dibunuh oleh guru les, berharap pelaku dapat hukuman setimpal.
Rencana keluarga Angeline, mahasiswi Ubaya yang dibunuh oleh guru les, berharap pelaku dapat hukuman setimpal. (Kolase Surya.co.id)

Baca juga: Isak Tangis Warnai Proses Kremasi Jenazah Angeline Nathania, Mahasiswi Ubaya yang Dibunuh Guru Musik

"Ada tersangka baru, untuk identitas dan inisialnya nanti akan kami sampaikan," kata Mirzal, kepada media, Senin (12/6/2023).

Dijelaskan Mirzal, kedua penadah ini menerima gadai mobil Expander yang disodorkan Rochmat senilai Rp 25 juta.

"Iya, (mobil korban) digadaikan Rp 25 juta. Dua orang sudah ditahan," jelasnya.

"Dapatnya Rp 8 juta, karena bayarnya dicicil. Sebelum dapat semua (pelaku pembunuhan) sudah kami tangkap," ujar dia.

Penangkapan kedua penadah ini dilakukan dalam waktu berbeda.  

Satu tersangka ditangkap pada Kamis (8/6/2023), sehari sebelum polisi gelar perkara kasus ini. 

Dia ditangkap karena saat menerima gadai mobil dari Rochmat dia tidak memeriksa secara detail.

Padahal, mobil itu di STNK jelas-jelas tertulis bukan atas nama Rochmat, melainkan Bambang Sumarjo, ayah mendiang Angeline.

Setelah melaksanakan rangkaian penyidikan tersebut, polisi ternyata menangkap lagi satu orang. 

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi ketika dikonfirmasi nama dua orang yang dituding sebagai penadah terbilang irit bicara. Dia juga  hanya memberikan inisial M dan S.

Ada beberapa alasan mengapa polisi masih merahasiakan identitas dua orang yang disinyalir memiliki pekerjaan sebagai penadah kendaraan-kendaraan tidak jelas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved