Mahasiswi Ubaya Dibunuh
Cerita Lengkap Mahasiswi Ubaya Angeline Dibunuh Guru Les Musik hingga Pelaku Divonis 20 Tahun
Kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya, Angeline Nathania (22) berakhir setelah pelaku divonis 20 tahun penjara. Simak lagi cerita lengkapnya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Simak lagi rangkuman lengkap kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya), Angeline Nathania (22).
Angeline ditemukan tak bernyawa di sebuah kober di jurang Gajah Mungkur, Canger, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Juni 2023 lalu.
Usut punya usut, Angeline dibunuh oleh guru les musiknya, Rochmat Bagus Apriyatna (41) sekitar sebulan sebelum jasadnya ditemukan.
Terbaru, tepatnya Kamis (4/1/2024), Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada Rochmat. Berikut perjalanan kasusnya:
Berikut rangkuman atau cerita lengkap pembunuhan mahasiswi Ubaya, Angeline.
Mayat dalam koper
Kasus pembunuhan tersebut mulanya terungkap saat ibu korban melapor bahwa anaknya, Angelina Natania tidak pulang setelah pamit kuliah pada Mei 2023.
Awal Juni 2023, sebuah koper berisi mayat yang membusuk ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Jalur Cangar-Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Mayat tersebut ternyata adalah Angelina.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce ketika itu menyatakan, polisi mengumpulkan data dan informasi.
"Juga mengumpulkan keterangan saksi, analisis IT, dan CCTV," kata dia di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/6/2023).
Polisi mencurigai guru les musik korban Rochmat Bagus Apriyatna yang terakhir terlihat bersama korban. Pelaku dan korban sudah saling mengenal selama lima tahun.
Benar saja, saat dilakukan penangkapan, Rochmat mengakui perbuatannya.
"Setelah mendalami, didapatkan pengakuan pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban," ujar dia.
Janjian Bertemu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.