Politik Mahar Caleg
Bukan dengan Mahar, Gerindra Jatim Jelaskan Mekanisme Penentuan Nomor Urut Caleg
Partai Gerindra memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan nomor urut dalam pendaftaran calon legislatif (Caleg).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
"Ketika menjadi rujukan dan tempat berkeluh kesah, maka kader Gerindra harus mau membuka telinga lebar dan menjadi jujugan. Sehingga, terdapat koneksi," kembali Sadad menjelaskan.
Lantas, perlukah kontribusi caleg kepada partai dengan nominal tertentu? Sadad menegaskan, Gerindra tak menerapkan hal tersebut.
Sebab pada akhirnya, suksesnya partai di pemilu bukan sekadar berbicara tentang logistik. Namun, bagaimana strategi dan komitmen partai dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
"Kalau bicara logistik di setiap pemilu, bahkan menjadi tumpuan, berarti mereka nggak nyambung dengan masyarakat yang mereka wakili. Ngapain saja partai selama ini?," ucapnya.
Partai harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memperjuangkan aspirasi selama duduk di DPRD. Sehingga kecintaan masyarakat kepada dewan yang bersangkutan tetap terjaga.
"Masa mengucapkan cinta harus setiap hari? Kan cukup sekali kemudian berlangsung alami atau natural. Masa harus diperbaharui setiap lima tahun? Dengan pemberian ini itu? Kan nggak begitu" tandas Sadad..
Tak Ada Penarikan Dana dari Caleg PKB Jatim di Pemilu 2024, Untuk Biaya Saksi Juga Ditanggung Partai |
![]() |
---|
PKB Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Dapat Nomor Urut Bacaleg, Tapi Pakai Sistem Tes |
![]() |
---|
Gerindra Jatim Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Penentuan Nomor Urut, Tapi Caleg Harus Jadi Vote Getter |
![]() |
---|
Pegiat Anti Korupsi: Cegah Korup, Masyarakat Pilih Caleg Berdasarkan Rekam Jejak, Bukan Nomor Urut |
![]() |
---|
Tidak Ada Penarikan Mahar untuk Caleg, Tapi Saat Sudah Menjabat Ada Iuran untuk Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.