Politik Mahar Caleg
PKB Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Dapat Nomor Urut Bacaleg, Tapi Pakai Sistem Tes
Merespons soal adanya biaya mahar untuk mendapatkan nomor bacaleg, Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah mengungkapkan fakta-fakta berikut ini.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Akhir-akhir ini banyak bakal calon legislatif (Bacaleg) di Indonesia yang tiba-tiba mengundurkan diri untuk maju bertarung dalam pileg di Pemilu 2024.
Kebanyakan, mereka mengaku mundur karena merasa tidak mampu menyumbang biaya kontribusi yang diminta partai maupun membayar mahar untuk mendapatkan nomor urut yang paling apik, seperti nomor urut 1 atau 2.
Lantas, bagimana dengan kondisi di Jawa Timur?
Merespons hal tersebut, SURYA.CO.ID berkesempatan melakukan wawancara secara eksklusif dengan Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah.
Anik, sapaan akrab Anik Maslachah menegaskan, dalam hal penentuan nomor urut untuk para bacaleg tidak ada pemungutan uang sama sekali alias gratis. Namun demikian, diuji melalui sistem tes.
"Terlepas dari sistem pemilu nanti seperti apa. Di kami (PKB Jatim) , penentuan nomor urut itu ada dua (variable) yang diterapkan. Variable pertama semacam uji kepatutan dan kelayakan (Fit and Proper Test). Dan yang menguji ada dari akademisi, dari kiai NU dan dari pihak internal partai," ujar Anik di DPRD Jatim pada Senin (5/6/2023).
"Kenapa akademisi? Karena kami ingin para calon ini berkapasitas, ada kemampuan. Sebagai contoh, mampu sebagai DPRD Jatim," jelasnya.
"Kenapa melibatkan kiai NU? Karena PKB adalah partai NU. Sehingga harapan besar, ketika jadi nantinya, loyalitas militan memperjuangkan Islam ahlussunnah wal jamaahnya tidak diragukan lagi," imbuh Anik.
Anik juga menekankan, filosofi berdirinya PKB itu ada dua. Satu, mempertahankan eksistensi Islam ahlussunnah wal jamaah dan yang kedua, mempertahankan eksistensi NKRI.
"Karena itu, selain akademisi, kami juga melibatkan kiai NU," tegasnya.
Kemudian untuk yang melibatkan pihak internal sendiri (Partai), lanjut Anik, yakni untuk mengukur kedalaman militansinya, strategi kemenangannya seperti apa dan lain sebagainya.
"Jadi tiga penguji dalam variable fit and proper test ini, duduk bareng untuk menguji para bacaleg kami dalam hal nomor urut," jelas lagi.
Sementara, variable yang kedua adalah skor untuk struktur.
Dalam variable skor untuk struktur ini, kata Anik, memiliki arti bahwa struktur NU dan struktur PKB itu sama derajatnya.
Wanita berhijab yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim itu mencontohkan, ada seorang Ketua Fatayat Jatim mencalonkan diri, tapi dia bukan pengurus PKB. Namun, dia diberi nomor urut yang bagus, ya karena dia Ketua Fatayat Jatim. Di mana ketua Fatayat Jatim sama halnya dengan ketua badan otonom PKB, ada Perempuan Bangsa, ada Garda Bangsa.
Tak Ada Penarikan Dana dari Caleg PKB Jatim di Pemilu 2024, Untuk Biaya Saksi Juga Ditanggung Partai |
![]() |
---|
Gerindra Jatim Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Penentuan Nomor Urut, Tapi Caleg Harus Jadi Vote Getter |
![]() |
---|
Pegiat Anti Korupsi: Cegah Korup, Masyarakat Pilih Caleg Berdasarkan Rekam Jejak, Bukan Nomor Urut |
![]() |
---|
Tidak Ada Penarikan Mahar untuk Caleg, Tapi Saat Sudah Menjabat Ada Iuran untuk Partai |
![]() |
---|
Bukan dengan Mahar, Gerindra Jatim Jelaskan Mekanisme Penentuan Nomor Urut Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.