Politik Mahar Caleg
Tak Ada Penarikan Dana dari Caleg PKB Jatim di Pemilu 2024, Untuk Biaya Saksi Juga Ditanggung Partai
Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah: Para caleg tidak ada yang dimintai kontribusi keuangan dalam pileg pada Pemilu 2024.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPW PKB Jatim menegaskan, para caleg tidak ada yang dimintai kontribusi keuangan dalam pileg pada Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah.
"Tidak ada. Di PKB ini para caleg free," tegas Anik, sapaan akrab Anik Maslachah kepada SURYA.CO.ID di Kantor DPRD Jatim pada Senin (5/6/2023).
Selain free alias gratis, lanjut Anik, bahkan terhadap caleg perempuan yang sekiranya kurang ada kemampuan, justru malah dibantu pihak partainya.
"Intinya di PKB, khsususnya di Jawa Tmur, karena kami kapasitasnya di Jatim. Tidak ada satu pun, termasuk kabupaten/kota maupun provinsi yang menarik dana kepada caleg. Karena ini adalah garis partai," jelas wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim itu.
"Jika ada. Maka bisa lapor langsung ke saya," tegas Anik.
Kebijakan ini dilakukan, lanjutnya, bertujuan agar caleg bisa fokus.
"Tentunya, sehingga caleg biar bisa fokus kemenangan," ujar Anik.
Saat disinggung perihal biaya untuk saksi di tiap-tiap TPS nantinya, Anik menuturkan, murni juga ditanggung partai.
Selain itu juga, lanjut Anik, pihaknya sudah sangat siap untuk saksi sejak dari lama.
"Partai beserta incumbent, khususnya sejak dilantik pada 2019, kami sudah menabung terkait saksi untuk di pileg akan datang nanti (pileg Pemilu 2024)," ungkapnya.
Sehingga nantinya, Anil melanjutkan, pihaknya memastikan seluruh TPS yang ada di Jatim ini, tiap TPS akan ada saksi dari PKB.
Bahkan, para saksi-saksi pun nanti ditemani juga oleh semacam instruktur yang dinamai Kader Penggerak TPS.
"Jadi nanti di masing-masing TPS ada dua. Satu saksi, satunya lagi ya Kader Penggerak TPS. Perannya apa? Ya sebagai mobilisir serta canvasser. Jumlahnya hampir mencapai 5000 orang," terang Anik.
Kesiapan yang matang itu, dilakukan karena tidak ingin mengulangi hal yang sama pada pileg 2019 lalu.
"Kami tidak ingin kecolongan, manipulasi suara dan lain sebagainya," tutup Anik di akhir wawancara.
PKB Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Dapat Nomor Urut Bacaleg, Tapi Pakai Sistem Tes |
![]() |
---|
Gerindra Jatim Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Penentuan Nomor Urut, Tapi Caleg Harus Jadi Vote Getter |
![]() |
---|
Pegiat Anti Korupsi: Cegah Korup, Masyarakat Pilih Caleg Berdasarkan Rekam Jejak, Bukan Nomor Urut |
![]() |
---|
Tidak Ada Penarikan Mahar untuk Caleg, Tapi Saat Sudah Menjabat Ada Iuran untuk Partai |
![]() |
---|
Bukan dengan Mahar, Gerindra Jatim Jelaskan Mekanisme Penentuan Nomor Urut Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.