Politik Mahar Caleg

Tidak Ada Penarikan Mahar untuk Caleg, Tapi Saat Sudah Menjabat Ada Iuran untuk Partai

Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Samwil menegaskan, penarikan mahar untuk caleg adalah hal yang haram di Partai Demokrat.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jatim, Samwil. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Di tengah maraknya berita terkait penarikan mahar untuk caleg, Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Samwil menegaskan bahwa hal itu tidak berlaku di Partai Demokrat Jatim.

Kepada SURYA.CO.ID pada Senin (5/6/2023), Samwil menegaskan, bahwa mahar adalah hal yang haram di Partai Demokrat.

Bahkan pria yang sudah tiga kali menang dalam pileg ini mengatakan, bahwa ia tak pernah ditarik mahar sebagai syarat untuk pencalegan.

"Nggak ada mahar di Partai Demokrat, apalagi di Jatim. Kalau ada yang mengaku ditarik mahar, silakan bilang ke saya," katanya tegas.

Pun untuk Pileg 2024 mendatang. Ia yang kini terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk Pileg 2024 dengan dapil Gresik Lamongan ini mengaku tak ditarik mahar, ditanya uang dalam rekening atau diminta menyetorkan sejumlah uang sepeserpun.

"Tidak ada. Semua gratis. Kalau kampanye ada APD, di Demokrat juga disediakan, tapi kalau mau menambah ya tidak dilarang," kata Samwil.

APD yang dibuatkan oleh partai disebutkannya misalnya adalah bendera, pamflet, stiker dan lain-lain. Dalam jumlah tertentu, APD itu disediakan oleh partai.

Begitu juga dengan uang saksi yang biasa disebut sebagai cost politic yang menentukan kemenangan. Dikatakan Samwil, mekanisme uang saksi sudah diatur oleh partai melalui badan saksi. Dimana ada proporsi secara persentase yang diberikan. 50 persen pusat, 25 persen DPD, dan 25 persen DPC.

"Jadi yang namanya mahar nggak ada lah itu. Tapi kalau sesudah menjabat ada yang namanya iuran partai. Dan jumlahnya nggak besar. Untuk anggota dewan tingkat kabupaten/kota Rp 3-5 juta. Kalau anggota dewan tingkat provinsi Rp 5-7 juta, itu sifatnya kerelaan," tandas Samwil.

Secara tegas ia ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa untuk menjadi wakil rakyat tak ditempuh dengan memberikan uang untuk membeli suara rakyat.

Ia membuktikannya sendiri. Bahwa dalam setiap kampanye, Samwil mengaku tak pernah membagikan uang untuk masyarakat. Namun ada strategi yang ia terapkan. yaitu dengan memberikan perhatian pada warga dan mengenalkan diri dengan cara yang tepat.

"Saya nggak pernah memberikan uang pada masyarakat. Tapi yang saya lakukan adalah memberangkatkan mereka ziarah wali lima. Pileg yang terakhir kemarin, saya memberangkatkan 300 an lebih bus untuk ziarah. Periode sebelumnya 200 bus," tandasnya.

Dalam memberangkatkan ziarah, ia tidak meminta masyarakat untuk memilih dirinya. Namun itu dilakukannya sebagai bentuk perhatian dan mengenalkan diri pada masyarakat yang ada di dapil sasarannya dalam Pileg.

Hal tersebut, menurutnya masuk dalam cost politik. Yaitu biaya yang dikeluarkan untuk kampanye dan mengenalkan diri pada para pemilih. Termasuk di dalamnya adalah biaya makanan, minuman dan juga jamuan yang lain.

"Ya, kalau ditanya berapa (cost politik untuk nyaleg) ya kalau dihitung 300 bus misalnya, saya ya Rp 1,5 miliar lah," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved