Politik Mahar Caleg
Tidak Ada Penarikan Mahar untuk Caleg, Tapi Saat Sudah Menjabat Ada Iuran untuk Partai
Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Samwil menegaskan, penarikan mahar untuk caleg adalah hal yang haram di Partai Demokrat.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Di tengah maraknya berita terkait penarikan mahar untuk caleg, Kepala Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Samwil menegaskan bahwa hal itu tidak berlaku di Partai Demokrat Jatim.
Kepada SURYA.CO.ID pada Senin (5/6/2023), Samwil menegaskan, bahwa mahar adalah hal yang haram di Partai Demokrat.
Bahkan pria yang sudah tiga kali menang dalam pileg ini mengatakan, bahwa ia tak pernah ditarik mahar sebagai syarat untuk pencalegan.
"Nggak ada mahar di Partai Demokrat, apalagi di Jatim. Kalau ada yang mengaku ditarik mahar, silakan bilang ke saya," katanya tegas.
Pun untuk Pileg 2024 mendatang. Ia yang kini terdaftar sebagai bacaleg Partai Demokrat untuk Pileg 2024 dengan dapil Gresik Lamongan ini mengaku tak ditarik mahar, ditanya uang dalam rekening atau diminta menyetorkan sejumlah uang sepeserpun.
"Tidak ada. Semua gratis. Kalau kampanye ada APD, di Demokrat juga disediakan, tapi kalau mau menambah ya tidak dilarang," kata Samwil.
APD yang dibuatkan oleh partai disebutkannya misalnya adalah bendera, pamflet, stiker dan lain-lain. Dalam jumlah tertentu, APD itu disediakan oleh partai.
Begitu juga dengan uang saksi yang biasa disebut sebagai cost politic yang menentukan kemenangan. Dikatakan Samwil, mekanisme uang saksi sudah diatur oleh partai melalui badan saksi. Dimana ada proporsi secara persentase yang diberikan. 50 persen pusat, 25 persen DPD, dan 25 persen DPC.
"Jadi yang namanya mahar nggak ada lah itu. Tapi kalau sesudah menjabat ada yang namanya iuran partai. Dan jumlahnya nggak besar. Untuk anggota dewan tingkat kabupaten/kota Rp 3-5 juta. Kalau anggota dewan tingkat provinsi Rp 5-7 juta, itu sifatnya kerelaan," tandas Samwil.
Secara tegas ia ingin menyampaikan ke masyarakat, bahwa untuk menjadi wakil rakyat tak ditempuh dengan memberikan uang untuk membeli suara rakyat.
Ia membuktikannya sendiri. Bahwa dalam setiap kampanye, Samwil mengaku tak pernah membagikan uang untuk masyarakat. Namun ada strategi yang ia terapkan. yaitu dengan memberikan perhatian pada warga dan mengenalkan diri dengan cara yang tepat.
"Saya nggak pernah memberikan uang pada masyarakat. Tapi yang saya lakukan adalah memberangkatkan mereka ziarah wali lima. Pileg yang terakhir kemarin, saya memberangkatkan 300 an lebih bus untuk ziarah. Periode sebelumnya 200 bus," tandasnya.
Dalam memberangkatkan ziarah, ia tidak meminta masyarakat untuk memilih dirinya. Namun itu dilakukannya sebagai bentuk perhatian dan mengenalkan diri pada masyarakat yang ada di dapil sasarannya dalam Pileg.
Hal tersebut, menurutnya masuk dalam cost politik. Yaitu biaya yang dikeluarkan untuk kampanye dan mengenalkan diri pada para pemilih. Termasuk di dalamnya adalah biaya makanan, minuman dan juga jamuan yang lain.
"Ya, kalau ditanya berapa (cost politik untuk nyaleg) ya kalau dihitung 300 bus misalnya, saya ya Rp 1,5 miliar lah," tegasnya.
Politik Mahar Caleg
DPD Partai Demokrat Jawa Timur
Samwil
Partai Demokrat
Pileg 2024
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pemilu 2024
Tak Ada Penarikan Dana dari Caleg PKB Jatim di Pemilu 2024, Untuk Biaya Saksi Juga Ditanggung Partai |
![]() |
---|
PKB Jatim Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya untuk Dapat Nomor Urut Bacaleg, Tapi Pakai Sistem Tes |
![]() |
---|
Gerindra Jatim Tegaskan Tak Ada Mahar dalam Penentuan Nomor Urut, Tapi Caleg Harus Jadi Vote Getter |
![]() |
---|
Pegiat Anti Korupsi: Cegah Korup, Masyarakat Pilih Caleg Berdasarkan Rekam Jejak, Bukan Nomor Urut |
![]() |
---|
Bukan dengan Mahar, Gerindra Jatim Jelaskan Mekanisme Penentuan Nomor Urut Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.